Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Gangguan Layanan PINTAR BI Hambat Pemesanan Penukaran Uang Baru 2025

Cicik Nur Latifah • Selasa, 18 Maret 2025 | 01:35 WIB
Penukaran uang baru terhambat akibat layanan Pintar BI alami gangguan
Penukaran uang baru terhambat akibat layanan Pintar BI alami gangguan

RADARTUBAN- Situs layanan pemesanan penukaran uang baru milik Bank Indonesia (BI), PINTAR BI (https://pintar.bi.go.id/), dilaporkan tidak dapat diakses pada Minggu (16/3) pagi.

Gangguan ini menyebabkan banyak calon penukar uang baru Lebaran 2025 mengalami kendala dalam mendaftar untuk mendapatkan kuota penukaran.

Layanan PINTAR BI seharusnya mulai beroperasi pada pukul 09.00 WIB untuk pemesanan periode ketiga, yang dijadwalkan untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025.

Namun, hingga pukul 11.00 WIB, situs tersebut tetap tidak bisa diakses dan menampilkan pesan "This site can't be reached".

Dalam pengumuman resminya, Bank Indonesia mengakui adanya kendala teknis pada situs PINTAR BI dan menyatakan sedang melakukan perbaikan.

"Maaf saat ini aplikasi PINTAR sedang mengalami kendala teknis dan sedang dalam upaya penanganan untuk pemulihannya. Aplikasi akan dapat diakses kembali pada Minggu, 16 Maret 2025, Pukul 11.00 WIB," tulis BI dalam pernyataannya.

Namun, hingga waktu yang dijanjikan, gangguan teknis belum terselesaikan, membuat masyarakat semakin khawatir tidak mendapatkan kuota penukaran uang baru.

Bank Indonesia sebelumnya telah mengumumkan jadwal pendaftaran dan penukaran uang baru melalui layanan PINTAR BI dalam empat periode:

1. Periode I: Pendaftaran 3 Maret 2025, penukaran 4-9 Maret 2025.

2. Periode II: Pendaftaran 9 Maret 2025, penukaran 10-16 Maret 2025.

3. Periode III: Pendaftaran 16 Maret 2025, penukaran 17-23 Maret 2025.

4. Periode IV: Pendaftaran 23 Maret 2025, penukaran 24-27 Maret 2025.

 

Berikut langkah-langkah pendaftaran yang disarankan oleh BI:

1. Akses situs PINTAR BI dan pilih layanan "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling."

2. Pilih lokasi dan jadwal penukaran.

3. Masukkan data diri sesuai KTP.

4. Pilih nominal pecahan uang yang diinginkan dengan batas maksimal Rp 4,3 juta per orang.

5. Simpan bukti pemesanan dan bawa ke lokasi penukaran sesuai jadwal.

 

Banyak calon penukar uang mengeluhkan gangguan ini, terutama karena mereka tidak dapat mendaftar sesuai jadwal. Beberapa pihak berharap BI segera memperbaiki sistem agar layanan bisa kembali normal dan masyarakat tidak dirugikan.

Bank Indonesia diharapkan memberikan solusi cepat dan memperpanjang waktu pendaftaran untuk mengakomodasi calon penukar yang terdampak kendala teknis. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#bank indonesia #penukaran uang baru #tidak dapat diakses #Pintar BI #Gangguan layanan