Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Wow! Zakat Fitrah 2025 Dongkrak Konsumsi Beras Nasional hingga Setengah Juta Ton

Mohammad Mukarom • Kamis, 20 Maret 2025 | 13:55 WIB

Ilustrasi stok beras di Tuban.
Ilustrasi stok beras di Tuban.

RADARTUBAN Zakat fitrah tak hanya menjadi kewajiban keagamaan menjelang Idul Fitri, tapi juga menyimpan potensi besar dalam menopang ketahanan pangan nasional.

Pada tahun 2025, potensi zakat fitrah di Indonesia diperkirakan mencapai 476,3 hingga 536,8 ribu ton beras.

Jumlah fantastis ini diyakini mampu meningkatkan konsumsi pangan masyarakat miskin secara signifikan.

Baca Juga: Baznas Tuban: Zakat Fitrah Boleh Berupa Jagung

Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS) menyatakan bahwa bila distribusi zakat fitrah dilakukan secara merata.

Maka konsumsi beras per kapita mustahik (penerima zakat) bisa naik dari 0,200 kg per hari menjadi 0,255 hingga 0,262 kg.

Kenaikan ini berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan kelompok ekonomi bawah.

“Estimasi ini mengacu pada jumlah penduduk muslim Indonesia yang mencapai 238,7 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 80-90 persen atau 190,5 hingga 214,7 juta orang diperkirakan menjadi muzaki, yakni mereka yang wajib menunaikan zakat fitrah,” jelas Tira Mutiara, peneliti IDEAS, Senin (19/3).

Besaran zakat fitrah dalam bentuk uang disesuaikan dengan harga rata-rata beras di tiap daerah.

Sementara itu, mustahik diperkirakan berasal dari kelompok desil satu, yakni 10 persen populasi dengan tingkat kesejahteraan terendah, yang jumlahnya mencapai 24,03 juta jiwa.

Tira menambahkan, apabila zakat fitrah disalurkan dalam bentuk uang, total nilainya bisa menyentuh angka Rp 6,8 hingga Rp 7,5 triliun.

Dengan demikian, setiap mustahik berpotensi menerima bantuan senilai Rp 285 ribu hingga Rp 314 ribu—cukup untuk mencukupi kebutuhan konsumsi makanan dan minuman selama sekitar satu minggu.

Dari sudut pandang ekonomi, zakat fitrah juga berfungsi sebagai bentuk bantuan sosial informal yang menyasar masyarakat miskin.

Bahkan, nilainya nyaris menyamai anggaran program bantuan pangan beras dari pemerintah sebesar Rp 7,52 triliun yang dialokasikan untuk 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) pada Januari–Juni 2024.

“Bagi kelompok berpenghasilan rendah, zakat fitrah menjadi penyelamat saat kondisi ekonomi sulit dan bisa menjaga daya beli mereka,” ungkap Tira.

Lebih jauh, Tira menyebut bahwa zakat fitrah dapat memberikan efek positif bagi makroekonomi nasional.

Mekanisme distribusinya mampu mengurangi kesenjangan sosial, menekan inflasi secara tidak langsung, dan menjaga stabilitas permintaan barang dan jasa tanpa meningkatkan jumlah uang beredar secara drastis.

“Jika zakat difokuskan untuk pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, maka permintaan akan lebih merata dan tidak menciptakan lonjakan harga pada sektor tertentu,” ujarnya.

Dengan pengelolaan yang tepat, zakat fitrah tak hanya membawa berkah spiritual, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi nasional. (*)

 

Editor : Yudha Satria Aditama
#uang #beras #mustahik #zakat fitrah #idul fitri