RADARTUBAN - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bersama masyarakat sipil akan menggelar demonstrasi hari ini, Kamis (20/3), di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.
Aksi ini bertujuan untuk menolak revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang dianggap berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI dan mengancam demokrasi di Indonesia.
Koordinator Pusat BEM SI, Satria Naufal, menyatakan bahwa demonstrasi ini merupakan respons terhadap sikap pemerintah dan DPR yang berencana mengesahkan RUU TNI meskipun ada penolakan dari masyarakat.
"Senayan tutup mata dan telinga atas penolakan masyarakat," ujarnya.
Koordinator Pusat BEM SI Rakyat Bangkit, menambahkan bahwa mereka akan melakukan konsolidasi untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam aksi penolakan ini.
Revisi UU TNI dianggap tidak transparan dan terburu-buru, serta dapat memperburuk situasi demokrasi di Indonesia.
Demonstrasi dijadwalkan mulai pukul 09.30 WIB dan diharapkan dihadiri oleh ribuan mahasiswa dan masyarakat sipil lainnya. BEM SI juga menyerukan kepada seluruh BEM di Indonesia untuk ikut serta dalam aksi serupa di daerah masing-masing (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni