Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Klaim Meningkat, Dirut BPJS Kesehatan Peringatkan Potensi Defisit Besar

Ika Nur Jannah • Jumat, 21 Maret 2025 | 01:35 WIB
Ketua BPJS Kesehatan ungkap lembaganya alami defisit
Ketua BPJS Kesehatan ungkap lembaganya alami defisit

RADARTUBAN - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa lembaga yang dipimpinnya saat ini menghadapi ancaman defisit keuangan yang serius.

Dia menyatakan bahwa premi yang dikumpulkan dari peserta tidak mampu sepenuhnya menutupi biaya layanan kesehatan yang terus meningkat.

Dalam pernyataannya, Ghufron menyoroti tren peningkatan pemanfaatan layanan kesehatan (utilisasi) dan inflasi medis sebagai faktor utama yang mendorong kenaikan biaya operasional.

“Premi yang kami kumpulkan kurang bisa menutup itu. Jadi suatu ketika kita bisa defisit. Kalau tidak disesuaikan, BPJS bisa menghadapi masalah besar,” ujar Ghufron dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (19/3).

Pada tahun 2024, BPJS Kesehatan mencatat potensi defisit sebesar Rp 20 triliun.

Meski lembaga ini masih memiliki cadangan aset netto sekitar Rp 51 triliun untuk membayar klaim hingga tahun 2025, Ghufron menegaskan perlunya langkah-langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah penyesuaian tarif iuran peserta.

Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby, juga menjelaskan bahwa rasio kerugian aktuaria (actuarial loss ratio) telah melampaui 100 persen sejak tahun 2023.

Artinya, biaya manfaat yang dibayarkan lebih besar dibandingkan pendapatan premi yang diterima. Kondisi ini semakin memperbesar risiko ketidakseimbangan keuangan BPJS Kesehatan.

Selain itu, Ghufron juga mengungkapkan bahwa sekitar 50 juta peserta BPJS Kesehatan tidak aktif membayar iuran.

Hal ini menyebabkan potential loss hingga triliunan rupiah. Direktur Perencanaan Mahlil Ruby memperkirakan kerugian potensial akibat hal ini mencapai Rp 17-20 triliun.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada pertengahan tahun 2025.

Penyesuaian ini diharapkan dapat membantu menutup kesenjangan antara pendapatan premi dan biaya operasional. Namun, keputusan akhir mengenai besaran kenaikan iuran masih dalam tahap pembahasan dan akan diumumkan pada Juni atau Juli 2025.

Ghufron menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kenaikan iuran karena hal tersebut diatur melalui peraturan pemerintah.

Dengan cakupan kepesertaan JKN yang telah mencapai 98 persen dari populasi Indonesia, tantangan utama BPJS Kesehatan adalah menjaga keberlanjutan program sambil memastikan semua peserta mendapatkan layanan kesehatan yang memadai.

Penyesuaian iuran diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi ancaman defisit dan menjaga stabilitas Dana Jaminan Sosial (DJS).

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#defisit #BPJS Kesehatan #keuangan #ali ghufron mukti