RADARTUBAN - Ketua Umum Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi, mengecam teror yang dialami oleh media Tempo, yang mencakup pengiriman kepala babi dan bangkai tikus.
Ia menyatakan bahwa tindakan ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia dan harus dilawan oleh semua kekuatan prodemokrasi. Dalam pernyataannya pada (23/3).
Dalam pernyataannya, Budi Arie menegaskan bahwa teror tersebut mungkin berkaitan dengan kerja jurnalistik Tempo dan mendorong penyelesaian sengketa melalui Dewan Pers, bukan dengan cara intimidasi.
Budi Arie juga meminta Polri untuk segera menangkap pelaku teror tersebut, meyakini bahwa bukti yang diberikan oleh Tempo akan membantu dalam proses penyelidikan.
Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dan menyerukan agar media tidak terpengaruh oleh intimidasi semacam ini.
Kasus ini mencerminkan meningkatnya ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia, di mana Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) juga mengutuk tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi yang dapat menghalangi kerja jurnalistik.
KKJ mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan perlindungan bagi jurnalis.
Dengan situasi ini, Projo dan berbagai organisasi lainnya berkomitmen untuk melawan setiap bentuk teror yang mengancam integritas media di Indonesia demi menjaga demokrasi dan kebebasan berpendapat. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni