RADARTUBAN - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), bersama Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran, berencana memperpanjang masa studi di beberapa sekolah menengah kejuruan (SMK).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menjelaskan bahwa durasi pendidikan SMK yang sebelumnya tiga tahun akan ditambah satu tahun.
Langkah ini bertujuan untuk membekali siswa dengan keterampilan yang lebih matang sebelum memasuki dunia kerja, termasuk di tingkat internasional.
"Akan ada beberapa SMK yang nanti kami rancang untuk masa studinya bukan 3 tahun, tetapi 4 tahun. Satu tahun terakhir adalah persiapan untuk mereka bisa bekerja di mancanegara," ujar Mu'ti dalam agenda penandatangan MoU di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (24/3).
Mu'ti menyampaikan bahwa pemerintah berharap langkah ini bisa menjadi solusi untuk mengatasi banyaknya lulusan SMK yang masih belum siap terjun ke dunia kerja.
"Banyaknya lulusan SMK yang sebenarnya mereka berminat bekerja di mancanegara, tetapi tidak memiliki cukup persiapan untuk dapat berangkat dan bekerja di berbagai negara," ujar dia.
Mu'ti menyampaikan bahwa Kemendikdasmen, BP2MI, dan Kemenaker akan berupaya merealisasikan rencana ini secepat mungkin.
Di kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa perpanjangan masa studi satu tahun bisa dilakukan setelah siswa lulus dari SMK.
"Ada pola perpanjangan itu tadi satu tahun, tapi sebenarnya juga bisa sifatnya sesudah lulus kemudian upgrading, upskill-nya itu dilakukan di balai vokasi atau balai latihan kerja," kata dia.
Yassierli menyatakan bahwa pemerintah akan menyediakan pelatihan dengan berbagai kompetensi sesuai bidang keahlian yang beragam.
Ia juga berharap pengangguran lulusan SMK yang ada sebesar 4 juta itu ke depan makin menurun. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni