Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Polisi Bantah Minta Tebusan Rp 12 Juta untuk Mahasiswa yang Ditangkap saat Aksi Tolak RUU TNI

Dinatur Rohmah Briliana • Selasa, 25 Maret 2025 | 00:30 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat memberikan keterangan
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat memberikan keterangan

RADARTUBAN – Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, membantah keras tudingan bahwa Polsek Cakung meminta tebusan sebesar Rp 12 juta kepada mahasiswa yang ditangkap saat aksi tolak RUU TNI.

Bahkan, ditegaskan bahwa Polsek Cakung tidak pernah menangkap mahasiswa mana pun terkait demonstrasi tersebut.

"Hal-hal mengenai adanya permintaan dari pihak Polsek Cakung seperti uang tebusan yang beredar di media sosial adalah tidak benar alias hoaks," ujar Nicolas saat dikonfirmasi, Senin (24/3).

Isu ini berawal dari unggahan akun X @adityasetion_ yang menyebut lima mahasiswa ditahan di Polsek Cakung usai mengikuti aksi unjuk rasa menolak RUU TNI.

Dalam unggahannya, menyebut salah satu mahasiswa yang diduga ditahan adalah Muhammad Nabil Rafiudin, mahasiswa Universitas Mustopo.

"Halo, salah satu teman saya ketangkap dan saat ini berada di Polsek Cakung Jakarta Timur. Ada lima orang dan minta tebusan Rp 12 juta," tulis akun tersebut pada Jumat (21/3).

Tak lama setelah itu, akun yang sama kembali memperbarui informasi bahwa Nabil sudah bisa dijemput keluarganya.

Namun, nasib empat mahasiswa lainnya masih belum jelas.

"Update terbaru, temen an Nabil sore ini sudah bisa dijemput oleh pihak keluarga. Terkait bisa lepasnya ditebus atau enggaknya masih menunggu update dari pihak keluarga. Sisa 4 lagi kurang tahu nasibnya karena dari pihak sana tidak menyebutkan nama," tulisnya.

Menanggapi kabar tersebut, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dengan tegas membantah keterlibatan Polsek Cakung dalam penangkapan mahasiswa peserta aksi.

Nicolas menegaskan, tidak ada satu pun mahasiswa yang diamankan terkait demonstrasi tersebut.

"Polsek Cakung yang berada di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur tidak pernah mengamankan lima orang mahasiswa, di mana salah satunya bernama Muhammad Nabil Rafiudin, terkait dengan aksi unjuk rasa pengesahan RUU TNI di wilayah hukum Polrestro Jakarta Pusat," jelas Nicolas.

Lebih lanjut, Nicolas menjelaskan bahwa Polsek Cakung memang sempat mengamankan empat orang pada 16 Februari 2025, tetapi bukan karena aksi demonstrasi, melainkan terkait tawuran di wilayah Cakung.

"Adapun pada 16 Februari 2025 lalu Polsek Cakung mengamankan empat orang terkait aksi tawuran di wilayah Cakung," ungkapnya. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#Aksi tolak RUU TNI #Universitas Mustopo #minta tebusan #Kapolres Metro Jakarta Timur #polsek cakung