RADARTUBAN - Mendekati hari raya idul fitri, fenomena organisasi masyarakat atau ormas meminta tunjangan hari raya (THR) kepada para pelaku usaha marak terjadi, baik yang berskala besar maupun kecil.
Namun, pada beberapa kasus, fenomena tersebut berubah menjadi tindakan kriminal yang cukup serius seperti ancaman dan pemerasan.
Baru baru ini di Tangerang, misalnya, insiden penusukan dan penganiyaan di Tanggerang, dua satpam SMKN 9 menjadi korban dalam insiden ini, yang dilakukan oleh anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setelah menolak memberikan THR.
Sementara itu, di Bekasi, seorang pria yang mengaku sebagai ‘jagoan Cikiwul’ harus berurusan dengan hukum setelah melancarkan aksinya melakukan pemalakan kepada sebuah perusahaan.
Kasus serupa juga terjadi di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, di mana seorang pria yang mengenakan seragam aparatur sipil negara (ASN) meminta THR kepada para pelaju usaha.
Tak hanya ormas, tindakan ini juga dilakukan oleh seorang anggota Bhabinkamtibmas dari Polsek Metro Menteng yang meminta THR ke sebuah hotel di Jakarta Pusat.
Sebagai konsekuensi, anggota bernama Aipda Anwar kini harus menjalani penempatan khusus selama 20 hari untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
Menurut pakar sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), AB Widyanta, fenomena permintaan tunjangan seperti ini adalah hal yang sudah lama ada di Indonesia.
Namun, Widyanta menilai pada perayaan lebaran kali ini kejadian tersebut lebih marak terjadi dan menyebar luas di berbagai daerah.
Pakar sosiologi UGM tersebut juga menjelaskan bahwa kondisi ini ada kaitanya dengan situasi ekonomi di Indonesia.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diklaim lebih efisien yang mana ternyata hal ini menimbulkan dampak untuk masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah.
Selama bulan Ramadan dan Lebaran, masyarakat cenderung mengalami peningkatan dalam hal pengeluaran. Akibat hal itu, beberapa pihak mencari bermacam macam cara untuk memenuhi kebutuhanya.
"Kelompok-kelompok ini akhirnya melakukan tindakan pemalakan dengan alasan THR. THR hanya dijadikan momentum karena dirayakan oleh banyak orang dan mungkin dianggap sebagai kebiasaan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Widyanta menambahkan bahwa fenomena semacam ini menjadi tantangan tersendiri bagi sektor swasta.
Baik dari sektor yang bergerak di bidang bisnis dan bahkan menganggap fenomena ini bagian dari dinamika kekuasaan yang dijalankan para pemerintah.
Di sisi lain, kriminolog dari Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menilai bahwa fenomena ormas meminta THR ini dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pelaku usaha.
Menurutnya, ormas tidak memiliki kewajiban untuk menerima THR karena bukan mitra, vendor, maupun karyawan dari para pelaku usaha.
Adrianus juga menjelaskan bahwa bagi sebagian ormas atau pihak tertentu, memanfaatkan momen lebaran dijadikan sebagai kesempatan untuk mendapatkan dorongan finansial.
Bagi mereka yang tidak memiliki akses terhadap THR, berbagai cara dilakukan untuk mendapatkannya dari pihak yang dianggap memiliki kemampuan ekonomi lebih baik.
Adrianus juga menyoroti peran Polri dalam menangani fenomena ini. Ia menilai bahwa kepolisian seharusnya memiliki langkah antisipasi yang lebih serius untuk mengatasi kasus yang terjadi setiap tahun ini.
Namun, ia melihat tidak ada tindakan konkret dari pihak kepolisian.
Sebelumnya, Mabes Polri telah menyatakan akan melakukan oenindakan secara tegas ormas yang terlibat dalam aksi pemerasan dan pungutan liar (pungli).
Kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir tindakan premanisme yang berpotensi mengganggu investasi dan stabilitas ekonomi nasional.
Menurut Adrianus, karena fenomena ini terjadi setiap tahun, seharusnya langkah antisipasi yang diambil Polri setara dengan persiapan Korlantas dalam menghadapi arus mudik dan arus balik Lebaran.
Namun, kenyataannya, ia menilai bahwa Polri tidak menangani masalah ini dengan serius, mungkin karena khawatir akan menghadapi kritik atas pernyataan mereka sendiri. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni