RADARTUBAN- Seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial J telah diamankan terkait dugaan pembunuhan seorang jurnalis wanita bernama Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Penangkapan terhadap J dilakukan oleh Polisi Militer Lanal Balikpapan pada 26 Maret 2025.
Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut PM Ronald Ganap, mengungkapkan bahwa Juwita ditemukan tewas pada 22 Maret 2025 di Jalan Gunung Kupang.
Awalnya, kematiannya dikira akibat kecelakaan tunggal. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam, ditemukan indikasi kuat bahwa korban meninggal akibat tindak pidana pembunuhan.
Oknum TNI AL berinisial J, yang berpangkat Kelasi Satu, diketahui baru bertugas di Lanal Balikpapan selama satu bulan setelah sebelumnya berdinas di Lanal Banjarmasin.
Ia telah mengabdi di TNI AL selama empat tahun sebelum terlibat dalam kasus ini.
Pihak berwenang menegaskan bahwa proses hukum terhadap J akan dilakukan secara transparan.
Jika terbukti bersalah, ia akan menghadapi sanksi berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
TNI AL turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban.
Mereka juga menegaskan komitmen untuk menuntaskan kasus ini secara adil dan terbuka demi keadilan bagi korban serta menjaga integritas institusi militer. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni