RADARTUBAN – Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan tarif baru yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Dalam pidatonya, Wong menyatakan bahwa langkah tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan berpotensi mengancam stabilitas ekonomi global.
Singapura, kata Wong, dikenakan tarif impor sebesar 10 persen untuk berbagai barang impor dari AS.
Meski lebih rendah dibandingkan negara lain seperti Indonesia dan Tiongkok, dia menekankan bahwa dampak jangka panjang dari kebijakan proteksionis ini bisa sangat merugikan.
"Sebagai negara kecil yang sangat bergantung pada perdagangan internasional, Singapura akan terdampak signifikan jika sistem perdagangan global menjadi semakin tidak menentu," ujarnya.
Wong juga memperingatkan bahwa dunia kini memasuki era baru yang lebih proteksionis dan arbitrer.
Baca Juga: Tarif Impor Baru Trump Berdampak Besar Bagi Jawa Timur, Begini Penjelasan Kamar Dagang Industri
Di mana negara-negara mungkin hanya akan berdagang berdasarkan syarat-syarat sepihak.
“Kami sangat kecewa dengan langkah Amerika Serikat, terutama mengingat hubungan erat yang telah lama terjalin antara kedua negara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wong menyuarakan kekhawatiran akan potensi munculnya perang dagang global, yang menurutnya dapat mengguncang tatanan ekonomi dunia.
Dia menambahkan, jika negara-negara lain mengikuti jejak AS dengan meninggalkan sistem WTO.
Maka dunia akan dihadapkan pada ketidakpastian serta tantangan besar—terutama bagi negara-negara kecil seperti Singapura.
Seperti diketahui, Amerika Serikat telah memberlakukan tarif impor sebesar 10 persen pada semua barang yang diimpor dari Singapura.
Meskipun tarif ini lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Indonesia dan Tiongkok, yang dikenakan tarif antara 32 persen hingga 49 persen, Singapura tetap menyatakan kekecewaannya terhadap kebijakan ini.
Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, menekankan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan dapat mengancam stabilitas ekonomi global. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama