RADARTUBAN - Media sosial X diramaikan dengan perbincangan terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang dokter anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat.
Isu ini mencuat usai akun @999o7i mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp yang berisi laporan dugaan kekerasan seksual oleh dua dokter residen di RSHS terhadap keluarga pasien.
"Assalamualaikum, dok, Izin saya mendapat informasi bahwa ada 2 residen anestesi PPDS, melakukan pemerkosaan kepada pasien dengan menggunakan obat bius", isi tangkapan layar chat yang diunggah pada akun tersebut.
Manajemen Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menyampaikan kekecewaan mendalam atas dugaan keterlibatan seorang residen anestesi dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) dalam kasus pemerkosaan terhadap penunggu pasien.
Kasus tersebut terjadi saat yang bersangkutan menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSHS.
Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, menyebut insiden ini mencoreng nama baik rumah sakit serta dunia pendidikan kedokteran.
Dia menegaskan bahwa tindakan pelaku merupakan bentuk kejahatan yang tidak dapat ditoleransi.
Pihak rumah sakit telah mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan residen tersebut dari program pendidikan di RSHS.
"Jelas lah (sangat kecewa), itu kan kalau sudah ke kriminal," kata, Rabu (9/4).
Rachim Dinata Marsidi menegaskan bahwa setiap peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) diwajibkan menjunjung tinggi aturan dan integritas selama menjalani pendidikan.
Dia menambahkan, pelanggaran terhadap nilai-nilai tersebut dapat berujung pada sanksi tegas, termasuk pengeluaran dari program pendidikan kapan pun jika diperlukan.
Rachim menjelaskan bahwa jika seorang calon dokter melakukan pelanggaran yang masih berkaitan dengan proses pembelajaran, sanksi akan dijatuhkan oleh Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) di rumah sakit.
Namun, dalam kasus kali ini, pelanggaran yang terjadi telah melampaui ranah akademik dan masuk dalam kategori tindak kriminal, sehingga penanganannya berbeda dan lebih serius.
"Kita punya integritas itu yang di tanda tangani dua pihak, ada perjanjian kan. PPDS-nya dan kami. Ini mah kriminal, kalau residen semua kalau belajar mah sekarang mah jelas, DPJP saya kalau ada di situ. Jadi kalau ada tindakan sekarang semua didampingi oleh DPJP kami," jelasnya.
Sebelumnya, Rachim membenarkan kabar dugaan pemerkosaan yang dilakukan residen anestesi PPDS FK Unpad.
Menurut Rachim, kasus itu terjadi pada 18 Maret 2025 di salah satu gedung RSHS Bandung.
"Jadi itu sebetulnya kita yang pertama (pelaku) sudah dilaporkan ke polisi ya. Terus untuk residennya sudah kami kembalikan ke fakultas (dikeluarkan). Karena kan dia itu titipan fakultas, bukan pegawai di sini. Jadi PPDS-nya sudah kita kembaliin ke fakultas," kata Rachim.
Universitas Padjadjaran (Unpad) akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait dugaan kasus pemerkosaan yang melibatkan dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) Unpad.
Insiden tersebut diduga terjadi di RSHS Bandung, yang menjadi lokasi pendidikan klinis bagi para peserta PPDS Unpad.
Berdasarkan hasil tangkapan layar chat yang diunggah oleh akun Instagram drg.mirza, diketahui bahwa korban sedang menunggu bapaknya yang dirawat di ICU karena membutuhkan darah untuk pre-operasi.
Korban ditawari cross match bersama pelaku dengan alasan agar prosesnya lebih cepat.
Korban dibawa ke gedung MCHC lantai 7, yang mana merupakan gedung baru sehingga masih sepi.
Pada saat sampai di lokasi, korban disuruh ganti baju pasien kemudian dipasang akses intervena (IV).
Pasian sadar sekitar pukul 4-5 pagi, dengan berjalan sempoyongan, korban baru menyadari bahwa setelah cross match yang sakit tidak hanya lengan namun di bagian kelamin juga.
Korban kemudian meminta visum ke Spesialis Obstetri dan Ginekologi (SpOG), dan terdapat bekas sperma di kelamin korban, dan saat dicek di MCHC lantai 7 juga terdapat sperma yang berceceran.
Dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) sudah ditahan polisi.
Dokter tersebut diduga melakukan pemerkosaan terhadap penunggu pasien RSHS Bandung.
Dari informasi yang diterima kejadian ini sudah dilaporkan ke Polda Jabar dan ditangani Polda Jabar.
Dikonfirmasi terpisah Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan membenarkan informasi tersebut.
"Iya kita tangani kasusnya," kata Surawan dikonfirmasi, Rabu (9/4).
"Sudah ditahan tanggal 23 (Maret) tersangkanya," tambahnya. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni