RADARTUBAN – Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Pengacara senior Hotma Sitompul meninggal dunia pada Rabu, 16 April 2025, pukul 11.15 WIB.
Dia mengembuskan napas terakhir di ruang ICU RSCM Kencana, Jakarta, setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif akibat penyakit yang dideritanya.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Bapak dan guru serta pembina kita Dr. Hotma P.D. Sitompoel, S.H., M.Hum telah tutup usia. Mohon doanya,” ujar Yudha Khana Saragih, pengacara di kantor hukum Hotma Sitompoel Law Firm, dalam pernyataannya yang dikonfirmasi pada Rabu (16/4).
Selain Yudha, kabar duka ini juga dibenarkan oleh advokat Nazarudin Lubis.
Menurutnya, Hotma sempat menjalani prosedur cuci darah dalam beberapa waktu terakhir akibat kondisi kesehatannya yang menurun.
Sebagaimana diketahui, Hotma Sitompul lahir pada 30 November 1956. Dia dikenal luas sebagai salah satu pengacara kondang di Indonesia.
Dia merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, dan telah berkarier selama puluhan tahun menangani berbagai perkara hukum, termasuk kasus-kasus besar yang melibatkan tokoh publik dan selebritas.
Hotma juga mendirikan firma hukum sendiri bernama Hotma Sitompoel & Associates, yang menjadi salah satu kantor pengacara terkemuka di Tanah Air.
Tak hanya aktif di ranah komersial, Hotma juga dikenal lewat kiprahnya di bidang bantuan hukum untuk masyarakat kecil.
Pada 8 Juli 2002, ia mendirikan LBH Mawar Saron, sebuah lembaga nirlaba yang memberikan layanan hukum gratis (pro bono dan pro deo) kepada masyarakat miskin, tertindas, dan tak mampu, tanpa membedakan suku, agama, ras, latar belakang sosial, atau pandangan politik.
Melalui lembaga ini, Hotma ingin memastikan bahwa keadilan tidak hanya menjadi milik mereka yang mampu membayar mahal jasa hukum.
Jenazah Hotma Sitompul saat ini disemayamkan di rumah duka yang berlokasi di Jalan Antasari, Jakarta Selatan. Belum ada keterangan resmi terkait prosesi pemakaman.
Kepergian Hotma Sitompul meninggalkan duka mendalam di kalangan praktisi hukum, kolega, hingga masyarakat yang pernah dibelanya.
Dia dikenang sebagai sosok tegas, berdedikasi, dan berkomitmen tinggi terhadap prinsip-prinsip keadilan. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni