Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Terpidana Korupsi Bantuan Madrasah 14 Tahun Buron Akhirnya Ditangkap di Terminal Pakupatan

Ika Nur Jannah • Kamis, 17 April 2025 | 18:05 WIB
Kasmin Madrai Nawawi, terpidana kasus korupsi dana bantuan untuk madrasah di Pandeglang
Kasmin Madrai Nawawi, terpidana kasus korupsi dana bantuan untuk madrasah di Pandeglang

RADARTUBAN - Kasmin Madrai Nawawi, terpidana kasus korupsi dana bantuan untuk madrasah di Pandeglang, akhirnya berhasil ditangkap setelah buron selama 14 tahun.

Penangkapan dilakukan di Terminal Pakupatan, Kota Serang, pada dini hari Rabu, 16 April 2025, saat Kasmin hendak melanjutkan perjalanan ke Rangkasbitung, Lebak.

Kasmin merupakan terpidana korupsi dana bantuan rehabilitasi ruang kelas dan peningkatan sarana prasarana madrasah untuk tahun anggaran 2010.

Ia telah menjadi buronan sejak tahun 2012 setelah tidak memenuhi panggilan kejaksaan dan melarikan diri.

Penangkapan Kasmin bermula dari informasi keberadaannya di Kampung Ideng, Desa Akan, Kecamatan Angtang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Tim penangkap melakukan pengawasan, namun Kasmin diduga sudah mengetahui kedatangan tim sehingga meninggalkan tempat persembunyiannya.

Akhirnya, tim berhasil mengamankan Kasmin di Terminal Pakupatan.

Kasmin sebelumnya dijatuhi vonis oleh Pengadilan Tipikor Serang dan Mahkamah Agung dengan hukuman penjara selama 4 tahun, denda Rp200 juta.

Selain itu, kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp2 juta atau diganti dengan satu bulan kurungan.

Namun, ia sempat dibebaskan pada Januari 2012 karena masa tahanannya berakhir, lalu kembali harus menjalani hukuman setelah putusan Mahkamah Agung pada Mei 2012.

Setelah penangkapan, Kasmin dibawa ke Kejaksaan Tinggi Banten dan akan dieksekusi menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Pandeglang.

Kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memburu dan menindak pelaku korupsi yang melarikan diri, sekaligus memberikan efek jera bagi para koruptor. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#pandeglang #Korupsi dana bantuan #madrasah #buron