RADARTUBAN - Kejadian viral terkait kehadiran anggota TNI dalam acara konsolidasi nasional mahasiswa yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) pada Rabu (16/4) Malam. memicu berbagai reaksi di kalangan mahasiswa dan publik.
Pihak rektorat UI menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengundang atau menginisiasi kehadiran militer dalam acara tersebut.
Direktur Humas UI, Arie Afriansyah, menyatakan bahwa kegiatan mahasiswa tersebut telah mendapatkan izin resmi dari pihak rektorat.
Namun, kehadiran anggota TNI di Pusat Kegiatan Mahasiswa (Pusgiwa) UI bukan atas undangan atau partisipasi dari universitas.
"Terkait hal ini, pihak rektorat UI tidak pernah mengundang militer untuk hadir dan berpartisipasi dalam acara konsolidasi mahasiswa di Pusgiwa," tegas Arie.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, membantah tuduhan bahwa kehadiran TNI tersebut untuk melakukan intimidasi.
Dia menegaskan bahwa anggota TNI, termasuk Komandan Distrik Militer (Dandim) 0508/Depok Kolonel Infanteri Iman Widhiarto, hadir atas undangan seorang mahasiswa dan bagian pengamanan kampus.
Dalam foto-foto yang viral di media sosial, terlihat Dandim dan Babinsa mengenakan seragam loreng serta menggunakan mobil dinas TNI.
Namun, suasana yang terekam menunjukkan interaksi yang ramah dan santai antara TNI dan mahasiswa, bahkan mereka tampak tertawa bersama.
Brigjen Kristomei menilai kehadiran Dandim berseragam pada malam hari sebagai bentuk penghormatan dan pendekatan persahabatan dengan mahasiswa.
Kejadian ini memicu tanda tanya dan kekhawatiran di kalangan mahasiswa, mengingat tradisi kampus yang biasanya bebas dari intervensi militer.
Hingga saat ini, BEM UI belum memberikan pernyataan resmi terkait undangan kepada TNI tersebut meskipun sudah dihubungi media.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyinggung isu kemerdekaan akademik dan hubungan antara institusi militer dengan dunia kampus.
Namun, pihak UI dan TNI sama-sama menegaskan bahwa kehadiran anggota militer tersebut tidak bermaksud mengganggu jalannya kegiatan mahasiswa dan dilakukan secara persahabatan tanpa unsur intimidasi. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni