Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Kena Sanksi, Lucky Hakim Harus Magang 3 Bulan di Kemendagri dan Naik Kendaraan Umum

Ika Nur Jannah • Rabu, 23 April 2025 | 14:38 WIB
Lucky Hakim magang 3 bulan di Kemendagri
Lucky Hakim magang 3 bulan di Kemendagri

RADARTUBAN - Bupati Indramayu, Lucky Hakim, dijatuhi sanksi magang selama tiga bulan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akibat berlibur ke luar negeri tanpa izin resmi dari Kemendagri dan Gubernur Jawa Barat.

Sanksi ini mengharuskan Lucky Hakim mengikuti pendalaman tata kelola politik pemerintahan minimal satu hari dalam seminggu di Kemendagri mulai pekan depan.

Hal ini dengan tujuan agar ia memahami aturan dan tata kelola pemerintahan daerah.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menyarankan Lucky Hakim menggunakan transportasi umum saat bolak-balik Jakarta-Indramayu selama masa magang untuk menghemat anggaran daerah.

Lucky juga dianjurkan berangkat subuh dan pulang malam agar tidak perlu menginap, demi efisiensi waktu dan biaya.

Meski menjalani sanksi magang, Lucky Hakim tetap diminta menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah, terutama dalam sinkronisasi pembangunan dan pelayanan publik.

Pemeriksaan yang dilakukan Kemendagri menyatakan Lucky tidak memahami kewajiban izin bepergian ke luar negeri.

Namun tidak ditemukan penggunaan anggaran daerah untuk perjalanan tersebut.

Sanksi magang ini mulai berlaku pada Senin, 28 April 2025, dan merupakan bentuk pembinaan agar Lucky Hakim dapat memperbaiki pemahaman dan pengelolaan pemerintahan daerah sesuai aturan yang berlaku. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#sanksi #magang #kemendagri #lucky hakim #berlibur ke luar negeri tanpa izin #bupati indramayu