RADARTUBAN – Kasus pencurian pelat besi di kolong tol ruas Plumpang–Pluit, tepatnya di RT 10, RW 08, Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, akhirnya terbongkar setelah berjalan hampir satu dekade.
Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap satu pelaku berinisial SW, 43, pada Rabu, 23 April 2025.
Penangkapan dilakukan di kawasan Tanjung Priok. Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua palu dan satu pahat, alat yang digunakan pelaku untuk mencopot pelat besi dari struktur beton kolong tol.
Menurut hasil penyelidikan, aksi pencurian ini sudah berlangsung sejak tahun 2016.
Diperkirakan, lebih dari 300 hingga 400 lembar pelat besi telah hilang selama kurun waktu itu.
Pelat besi ini sejatinya memiliki fungsi vital sebagai pelindung struktur beton kolong tol dari paparan cuaca dan kerusakan eksternal.
“Hilangnya pelat besi ini tentu mengancam keselamatan. Struktur jalan bisa terganggu, dan ini berdampak langsung pada pengguna jalan maupun masyarakat sekitar,” ungkap AKBP Beny Cahyadi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Kasus ini tidak dilakukan sendirian. Polisi mengungkap bahwa ada tiga orang yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran, namun identitas mereka telah diketahui oleh aparat kepolisian.
“Tim kami sedang bekerja di lapangan. Kami optimistis dalam waktu dekat dua pelaku lainnya bisa ditangkap,” ujar Beny.
SW, pelaku yang lebih dulu ditangkap, kini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap lebih dalam jaringan aksi pencurian ini.
Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya penadah barang curian yang membeli pelat-pelat besi tersebut secara ilegal.
Pihak pengelola jalan tol, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), menyampaikan keprihatinannya atas kejadian ini.
Mereka telah melaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian dan kini tengah berkoordinasi lebih lanjut untuk memperkuat sistem pengamanan di area tol.
"Kami akan meningkatkan pengawasan dan memperketat pengamanan di kolong-kolong tol, khususnya di titik rawan seperti dekat JIS," kata perwakilan CMNP dalam keterangannya.
Selain mengejar dua pelaku lain, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif.
Masyarakat diminta untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di sekitar infrastruktur publik, termasuk jalan tol.
“Kalau melihat ada orang yang tampak membongkar struktur jalan atau membawa alat berat tanpa atribut resmi, segera laporkan. Keamanan infrastruktur adalah tanggung jawab bersama,” tambah AKBP Beny. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni