RADARTUBAN - Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap adanya kasus dugaan peredaran produk farmasi ilegal berupa vape yang mengandung zat etomidate.
Padahal, etomidate adalah termasuk obat keras yang seharusnya hanya digunakan di lingkungan rumah sakit dengan pengawasan ketat.
Dalam pernyataan resminya, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald Sipayung, menyebutkan bahwa tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni dua laki-laki berinisial BTR dan EDS, serta seorang perempuan berinisial ER.
Sementara itu, seorang publik figur dengan inisial JF masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus ini.
Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu, menjelaskan bahwa kasus ini mulai terungkap pada bulan Maret 2025 lalu.
Bea Cukai Bandara Soetta menemukan seorang penumpang yang membawa vape mengandung etomidate.
Michael menyatakan bahwa penumpang tersebut diketahui membawa vape berisi zat keras tersebut saat diperiksa oleh petugas.
Selanjutnya, ketiga tersangka saat ini telah ditahan dan dikenakan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Pasal 55 KUHP.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan karena etomidate tidak seharusnya beredar bebas, terlebih dalam bentuk produk vape yang penggunaannya tidak terkontrol.
Etomidate sendiri, sebagaimana dijelaskan dalam Journal of Anaesthesiology Clinical Pharmacology, adalah obat anestesi intravena yang digunakan untuk induksi anestesi jangka pendek, terutama dalam prosedur darurat seperti intubasi endotrakeal.
Obat ini bekerja dengan memperlambat aktivitas sistem saraf pusat, menyebabkan kehilangan kesadaran secara cepat tanpa memberikan pengaruh signifikan terhadap tekanan darah atau denyut jantung.
Penggunaan etomidate di dunia medis harus dilakukan dengan sangat hati-hati karena menggunakan penghitungan dosis, durasi pemberian, serta kondisi pasien, guna menghindari komplikasi yang dapat membahayakan.
Penyalahgunaan etomidate, khususnya melalui penggunaan dalam vape ilegal, berisiko menimbulkan berbagai efek samping serius.
Beberapa efek negatif yang tercatat dalam jurnal medis internasional seperti Drugs and Therapeutics Bulletin dan Anesthesia & Analgesia antara lain meliputi depresi pernapasan, di mana fungsi pernapasan dapat melambat hingga berhenti sama sekali jika dikonsumsi dalam jumlah berlebih.
Selain itu, zat ini juga dapat menyebabkan gangguan kesadaran, seperti disorientasi, halusinasi, bahkan koma.
Salah satu dampak serius yang lain adalah penurunan fungsi adrenal, yang dapat mengakibatkan kekurangan hormon kortisol, menyebabkan tekanan darah rendah parah hingga syok.
Efek samping lain yang sering terjadi adalah mual dan muntah berat. Meski risiko ketergantungan psikologisnya tidak sebesar opioid, penggunaan etomidate tetap dapat menimbulkan kecanduan akibat efek sedatifnya yang kuat. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni