RADARTUBAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menjadi sorotan publik setelah terungkap adanya anggaran tak masuk akal.
Pasalnya ada anggaran pembelian tusuk gigi sebesar Rp 100 juta dan 15 kue tart dengan total nilai Rp 48,75 juta dalam dokumen pengadaan barang dan jasa tahun 2025.
Temuan ini diungkap langsung oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution, yang menyebutkan bahwa sejumlah instansi di bawah Pemprov Sumut masih mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan yang dinilai tidak masuk akal dan tidak efisien.
Berdasarkan penelusuran di situs resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Sirup LKPP Sumut, Badan Penghubung Pemprov Sumut di Jakarta menganggarkan pembelian 15 kue tart berukuran 60 x 40 cm dengan total pagu Rp 48.750.000.
Paket pengadaan ini diumumkan pada 24 Januari 2025 dengan metode penunjukan langsung dan bersumber dari APBD Provinsi Sumut tahun 2025.
Selain itu, ditemukan juga anggaran pembelian tusuk gigi sebesar Rp 100 juta di salah satu dinas Pemprov Sumut.
Anggaran ini dianggap sangat tidak rasional oleh Gubernur Bobby Nasution, mengingat kebutuhan tersebut seharusnya tidak memerlukan dana sebesar itu.
Menanggapi temuan anggaran yang dinilai tidak masuk akal ini, Gubernur Bobby Nasution menegaskan komitmennya untuk melakukan penertiban dan efisiensi anggaran di seluruh dinas dan lembaga di bawah Pemprov Sumut.
Dalam beberapa bulan terakhir, Bobby mengaku telah melakukan pengecekan intensif terhadap seluruh anggaran dinas.
Hal ini untuk memastikan tidak ada lagi alokasi dana untuk kebutuhan yang tidak penting.
"Banyak (instansi yang menganggarkan hal yang tidak masuk akal), kami akan rapikan. Sejak kemarin, selama dua bulan ini kami terus meneliti anggaran yang ada di dinas-dinas. Ini adalah perintah dari Pak Presiden untuk mengurangi hal tidak perlu, buang yang seharusnya dihemat, dan ternyata masih banyak hal seperti itu," tegas Bobby Nasution.
Bobby juga menegaskan tidak akan segan mencoret anggaran yang dianggap tidak wajar.
Tak hanya itu, dia juga akan memberikan peringatan hingga tindakan tegas kepada ASN yang tetap bersikeras mengajukan anggaran tidak masuk akal.
Langkah tegas ini diambil sejalan dengan instruksi Presiden untuk mengefisiensikan anggaran negara dan menghapus pos-pos pengeluaran yang tidak penting.
Bobby berharap, ke depan tidak ada lagi anggaran yang digunakan untuk kebutuhan yang tidak relevan.
Sehingga APBD Sumut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat luas. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni