RADARTUBAN - Usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengajukan vasektomi sebagai syarat bagi pria untuk menerima bantuan sosial (bansos) menuai kritik tajam, terutama dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Gus Fahrur, Wakil Ketua Bidang Keagamaan PBNU, menyatakan bahwa gagasan tersebut sangat menyedihkan karena memaksa orang miskin menjalani pemandulan demi mendapatkan bansos.
Menurut Gus Fahrur, ajakan penggunaan kontrasepsi sudah cukup sebagai syarat, tanpa harus memaksakan vasektomi yang merupakan prosedur kontrasepsi permanen.
Dia menilai kebijakan ini harus ditinjau kembali secara logis dan mempertimbangkan aspek keamanan serta fatwa ulama yang mayoritas mengharamkan vasektomi jika bertujuan mencegah kelahiran secara total.
"Ini sangat menyedihkan bagaimana orang miskin harus dimandulkan, sesuatu yang harus dinilai kembali secara nalar," ujar Gus Fahrur.
Dia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh memaksakan prosedur medis yang berimplikasi pada hak asasi manusia dan keyakinan agama masyarakat.
Dedi Mulyadi beralasan bahwa kebijakan ini bertujuan mengendalikan angka kelahiran di kalangan keluarga miskin dan membuat distribusi bantuan sosial lebih merata.
Namun, usulan tersebut mendapat penolakan dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan vasektomi haram kecuali dalam kondisi medis tertentu, serta tokoh politik yang menilai usulan ini diskriminatif dan melanggar hak asasi.
Menteri Sosial dan Menko PM juga menegaskan bahwa vasektomi tidak boleh dipaksakan sebagai syarat bansos karena menyentuh ranah hak asasi manusia dan tidak ada aturan yang mengatur hal tersebut.
PBNU pun menegaskan bahwa program keluarga berencana sudah memadai tanpa harus menjadikan vasektomi sebagai syarat wajib dalam pemberian bantuan sosial. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama