RADARTUBAN - Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) diproyeksikan akan menjadi aset paling bernilai yang dikelola oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Rencana pengalihan pengelolaan kawasan ikonik ini diyakini menjadi langkah strategis dalam mendorong total nilai kekayaan Danantara hingga mencapai angka US$1 triliun.
Nilai kawasan GBK saat ini diperkirakan lebih dari US$25 miliar, atau setara dengan Rp 450 triliun.
Dengan nilai tersebut, GBK menjadi salah satu aset negara terbesar yang akan memperkuat portofolio Danantara.
Rosan: GBK Punya Nilai Ekonomi Tinggi
CEO Danantara, Rosan P. Roeslani, menegaskan bahwa kawasan GBK memiliki nilai ekonomi yang sangat signifikan.
Menurutnya, hasil valuasi yang dilakukan delapan tahun lalu sudah menunjukkan angka US$25 miliar, dan nilainya terus bertumbuh seiring perkembangan kawasan di sekitarnya.
“Selama ini GBK dikelola oleh Kemensetneg. Hasil valuasi delapan tahun lalu sudah US$25 miliar, dan sekarang kawasan ini direncanakan untuk dikelola oleh Danantara,” ujar Rosan dalam pernyataan tertulis, Minggu (4/5).
Dia menambahkan, masuknya GBK sebagai aset kelolaan Danantara menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur kekayaan lembaga tersebut, yang saat ini telah mencapai US$982 miliar.
Dengan tambahan GBK, Danantara optimistis dapat segera mencapai target kelolaan aset sebesar US$1 triliun.
Wacana Pengelolaan GBK Sesuai Arahan Presiden, Tapi Masih Butuh Proses
Rencana pengalihan pengelolaan kawasan GBK ke Danantara merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Namun demikian, proses realisasinya tidak bisa dilakukan secara instan.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menuturkan bahwa akuisisi aset GBK oleh Danantara masih dalam tahap awal.
Mengingat GBK saat ini berada di bawah pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) yang dikelola oleh Kementerian Sekretariat Negara, maka proses pengalihannya akan lebih kompleks dibandingkan aset-aset BUMN biasa.
“Sampai sekarang belum ada aset di GBK yang resmi dikelola Danantara. Karena GBK merupakan aset Kemensetneg yang dikelola BLU, tentu mekanismenya berbeda dan perlu kajian hukum yang matang,” jelas Prasetyo.
Dia menegaskan bahwa setiap langkah dalam pengalihan aset negara harus mengikuti prosedur hukum dan tata kelola yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan administratif atau hukum di kemudian hari.
Kawasan Strategis di Tengah Kota dengan Potensi Investasi Besar
Baca Juga: Danantara Resmi Diluncurkan, Ini Susunan Pengurus yang Ditetapkan Prabowo
Sebagai jantung kota Jakarta, kawasan GBK memiliki nilai strategis dan historis yang tinggi.
Terletak di area seluas 279 hektare, kompleks ini membentang dari Jalan Jenderal Sudirman hingga Gatot Subroto kawasan pusat aktivitas ekonomi dan bisnis ibu kota.
Selain menjadi pusat kegiatan olahraga nasional, GBK juga merupakan ruang terbuka publik yang berfungsi sebagai paru-paru kota.
Di bawah pengelolaan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) sebagai BLU dari Kemensetneg, kawasan ini menaungi berbagai fasilitas penting seperti Stadion Utama GBK, Istora Senayan, Aquatic Center, serta area hijau dan fasilitas publik lainnya.
Karena potensinya yang luar biasa besar, banyak pihak dari sektor pemerintah maupun swasta menunjukkan minat untuk mengoptimalkan penggunaan kawasan ini.
Jika pengelolaan resmi berpindah ke Danantara, GBK bisa menjadi penggerak baru dalam pertumbuhan investasi nasional.
Sekaligus memperkokoh peran Danantara sebagai pengelola aset strategis milik negara.(*)
Editor : Yudha Satria Aditama