RADARTUBAN - Dalam laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2025, Bank Dunia mengungkapkan bahwa sekitar 60,3 persen penduduk Indonesia tergolong miskin.
Jika mengacu pada standar garis kemiskinan global untuk negara berpendapatan menengah-atas, masyarakat Indonesia yang miskin sekitar 172 juta jiwa.
Standar ini menetapkan ambang batas kemiskinan sebesar US$6,85 per kapita per hari, atau setara Rp 115.278 per hari berdasarkan kurs JISDOR per 25 April 2025.
Perbedaan signifikan terlihat ketika dibandingkan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia.
Data BPS menjelaskan pada September 2024 mencatat angka kemiskinan sebesar 8,57 persen dari total populasi, atau sekitar 24,06 juta jiwa.
Perbedaan ini disebabkan oleh perbedaan metodologi dan standar garis kemiskinan yang digunakan oleh kedua lembaga.
Bank Dunia memproyeksikan bahwa tingkat kemiskinan di Indonesia akan menurun secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan.
Dengan estimasi 58,7 persen pada 2025, 57,2 persen pada 2026, dan 55,5 persen pada 2027.
Dalam konteks regional, tingkat kemiskinan Indonesia berdasarkan standar Bank Dunia menempatkannya sebagai negara dengan persentase penduduk miskin tertinggi kedua di Asia Tenggara setelah Laos (68,5 persen).
Negara-negara tetangga lainnya memiliki tingkat kemiskinan yang lebih rendah, seperti Malaysia (1,3 persen), Thailand (7,1 persen), Vietnam (18,2 persen), dan Filipina (50,6 persen).
Laporan ini menekankan pentingnya upaya berkelanjutan dalam mengurangi kemiskinan.
Termasuk melalui peningkatan perlindungan sosial, penciptaan peluang ekonomi yang lebih baik, dan investasi pada infrastruktur yang berketahanan untuk memitigasi dampak guncangan ekonomi di masa depan. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama