RADARTUBAN- Panasonic Holdings, raksasa elektronik asal Jepang, mengumumkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10.000 karyawannya sebagai bagian dari upaya reformasi manajemen perusahaan.
Pengumuman ini disampaikan secara resmi pada Jumat, 9 Mei 2025, dan dikutip dari Reuters.
Perusahaan memperkirakan akan mengeluarkan biaya restrukturisasi sebesar 130 miliar yen, atau sekitar Rp 14 triliun, sepanjang tahun fiskal ini.
Pemangkasan tenaga kerja akan dilakukan di berbagai anak perusahaan yang tergabung dalam grup Panasonic.
Sekitar separuh dari karyawan yang terdampak berada di Jepang, sementara sisanya tersebar di luar negeri.
Selain pengurangan karyawan, Panasonic juga berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efisiensi operasional di seluruh unit bisnisnya, khususnya pada divisi penjualan dan administrasi (back-office).
Langkah ini merupakan bagian dari strategi restrukturisasi besar-besaran yang bertujuan meningkatkan kinerja dan daya saing perusahaan di pasar global.
Di tengah langkah restrukturisasi, Panasonic menunjukkan optimisme tinggi terhadap unit bisnis energi yang memproduksi baterai kendaraan listrik (EV).
Perusahaan memperkirakan laba operasional unit ini akan meningkat hingga 39 persen pada tahun fiskal yang berakhir 31 Maret 2026.
Target laba unit bisnis energi ditetapkan sebesar 167 miliar yen, didorong oleh kenaikan penjualan baterai dan sistem penyimpanan energi.
Unit ini dikenal sebagai pemasok baterai utama untuk Tesla dan sejumlah produsen otomotif global lainnya.
Pada tahun fiskal sebelumnya, unit bisnis ini mencatat laba sebesar 120,2 miliar yen, sedikit di bawah target awal sebesar 124 miliar yen. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni