RADARTUBAN – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil meringkus dua pelaku, NH dan R yang diduga kuat sebagai pengirim paket berisi jenazah bayi melalui layanan ojek online di Kota Medan, Sumatera Utara.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah seorang pengemudi ojol menemukan mayat bayi laki-laki dalam sebuah paket yang akan diantarkannya ke alamat tertentu pada Kamis (8/5).
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Iptu Dearma Sinaga, mengonfirmasi penangkapan kedua pelaku tersebut.
Lebih lanjut, Iptu Dearma juga mengungkapkan adanya dugaan kuah bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan kedua pelaku yang merupakan saudara kandung.
"Sudah (ditangkap), diduga seperti itu (inses), abang adik itu, ini kami masih pendalaman dulu," ujar Iptu Dearma saat dikonfirmasi oleh awak media pada Jumat (9/5).
Iptu Dearma juga mengungkapkan bahwa kedua pelaku sudah berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polrestabes Medan untuk diperiksa lebih lanjut.
"Sudah di Polrestabes, tadi pagi sudah diamankan dua-duanya," jelasnya.
Kasus ini berawal saat seorang pengemudi ojol berinisial MYA, 35 menerima pesanan pengantaran paket melalui aplikasi ojek online pada Kamis pagi, (8/5).
Pemesanan tersebut dilakukan oleh sesok berinisial R yang meminta agar paket tersebut diantar ke Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Komisaris Polisi (Kompol) Siti Rohani Tampubolo mengatakan bahwa pengemudi ojol MYA bertemu sepasang suami istri, yang memberikannya sebuah bungkusan kain untuk diantar ke alamat penerima yang berinisial P.
Selain itu juga, R juga memberikan uang sebesar Rp 15 ribu sebagai ongkos pengantaran.
"Setelah bertemu dengan pemesan, yakni sepasang suami istri, saksi MYA menerima orderan sebuah bungkusan yang di dalamnya berisikan kain," jelasnya.
Setibanya di lokasi tujuan, MYA menghubungi P untuk menyerahkan paket.
P kemudian meminta agar paket tersebut diletakkan di teras sebuah masjid di sekitar lokasi.
MYA sempat menyampaikan keberatannya untuk meninggalkan paket begitu saja, tetapi setelah itu P tidak lagi merespons pesannya.
Merasa curiga karena tidak mendapatkan respon, MYA bertanya kepada warga setempat mengenai keberadaan rumah P, namun tidak ada yang mengenali nama tersebut.
"Karena nggak dibalas, saksi menanyakan kepada ibu-ibu soal keberadaan rumah P. Ibu tersebut mengatakan nggak ada atas nama di sebelah masjid," ujar Kompol Siti.
Kemudian, MYA memutuskan untuk mengambil kembali paketnya. Namun, saat membuka bungkusan, MYA terkejut menemukan wajah seorang bayi yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
"Saksi mengambil orderan dari stang motor dan menurunkan. Saksi melihat sajadah biru dan di bawahnya langsung melihat wajah bayi. Saksi pun langsung kaget dan merapat ke arah ibu-ibu dan disaksikan oleh kepling. Kemudian, kepling melaporkan kejadian tersebut," ujar Kompol Siti Rohani.
Polisi langsung bergerak cepat untuk mengusut kasus ini. Dalam penyelidikan awal, terungkap bahwa kedua pelaku, NH dan R, memiliki hubungan dekat namun tidak tinggal bersama.
"Nggak tinggal bareng, cuman berulang kali melakukan hubungan badan," jelas Iptu Dearma. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni