RADARTUBAN – Insiden ledakan amunisi kedaluwarsa yang menewaskan 13 orang, termasuk anggota TNI dan warga sipil, mendapat perhatian serius dari anggota DPR RI.
Mereka menegaskan pentingnya revisi dan pengawasan ketat dalam proses pemusnahan amunisi untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pemusnahan amunisi yang dilakukan oleh TNI.
“Kejadian ini harus menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali. Pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar lokasi pemusnahan harus diperketat agar warga tidak mendekat dan mengambil serpihan amunisi yang berbahaya,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin, mengingatkan bahwa amunisi kedaluwarsa bersifat tidak stabil dan tidak semua akan meledak secara bersamaan.
“Sisa amunisi yang belum meledak sangat berbahaya jika diambil tanpa pengawasan. Oleh karena itu, pembatasan wilayah dan pengawasan harus diperketat selama proses pemusnahan berlangsung,” tambahnya.
DPR RI juga menuntut dilakukan investigasi mendalam untuk memastikan standar operasional pemusnahan amunisi telah dijalankan dengan benar.
Selain itu, mereka meminta pemerintah memberikan kompensasi kepada keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab atas insiden tragis ini.
Para anggota DPR berharap tragedi ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem keamanan dan prosedur pemusnahan amunisi di Indonesia, sehingga keselamatan masyarakat dan personel TNI dapat lebih terjamin. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni