RADARTUBAN - Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) telah menangani kasus tawuran yang melibatkan siswa sekolah dasar.
Peristiwa tersebut terjadi pada (10/5), antara siswa SDN 5 Cilangkap dan SDN 8 Cilangkap di wilayah Tapos, Depok.
Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari, mengatakan bahwa pihaknya bersama Dinas Pendidikan Kota Depok telah mengambil langkah untuk menangani kejadian tersebut.
Mereka juga telah menemui pihak sekolah yang terlibat, siswa, dan juga orang tua murid.
Nessi mengatakan bahwa, tim dari DP3AP2KB telah melakukan pertemuan pada pagi hari dan langsung mengunjungi sekolah yang bersangkutan.
Pada pertemuan tersebut, mereka memberikan edukasi kepada seluruh pihak yang terkait agar kejadian serupa tidak terulang kembali kedepannya.
DP3AP2KB juga memberikan pemahaman kepada orang tua dan pihak sekolah mengenai pentingnya pembinaan serta pengawasan terhadap anak-anak, baik yang terlibat dalam tawuran maupun tidak.
Nessi juga menjelaskan bahwasanya peran orang tua sangat vital terutama dalam hal mendidik dan mengawasi anak-anak mereka.
Kejadian tawuran ini diketahui berawal dari saling ejek di antara siswa, yang kemudian timbul pertikaian diantara siswa tersebut.
Nessi menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi saat jam pulang sekolah dan meskipun tampak banyak siswa yang terlibat dalam video yang beredar, yang terlibat dalam tawuran tersebut hanya beberapa anak saja.
Sebagai tindak lanjut, DP3AP2KB bekerja sama dengan berbagai dinas dan pihak terkait membentuk satuan tugas khusus untuk menangani dan mencegah keterlibatan siswa dalam tawuran.
Satgas ini memberikan pembinaan, edukasi, dukungan psikologis, serta penguatan mental bagi para siswa.
Sebelumnya, Kapolsek Cimanggis, Jupriono, juga membenarkan bahwa adanya tawuran antara siswa SD tersebut dan berlangsung di sekitar Perumahan Laguna 1 Cilangkap, Tapos, pada tanggal yang sama.
Jupriono menjelaskan bahwa tawuran yang terjadi tersebut berhasil dilerai oleh warga sekitar dan tidak ada korban luka.
Jupriono menyayangkan tindakan dari pihak yang merekam kejadian tersebut, karena perekam bukan melakukan pencegahan tetapi malah memprovokasinya.
Jupriono menilai bahwa situasi seharusnya masih bisa dicegah karena jarak antar siswa masih memungkinkan untuk dilerai sebelum terjadi bentrok.
Meskipun pihak kepolisian akan memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan, Polsek Cimanggis menjelaskan bahwa pada kejadian ini pihaknya tidak akan menempuh jalur hukum.
Langkah yang diambil akan lebih bersifat pembinaan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni