Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

KPK Telusuri Dugaan Nepotisme dan Penyalahgunaan Wewenang Sekda DKI Jakarta Marullah Matali

Ika Nur Jannah • Kamis, 15 Mei 2025 | 21:22 WIB
Sekda DKI Jakarta, Marullah Matali
Sekda DKI Jakarta, Marullah Matali

RADARTUBAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik nepotisme yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali.

Laporan tersebut diterima KPK pada pekan lalu dan saat ini sedang dalam proses verifikasi untuk menilai kebenaran serta substansi dugaan yang disampaikan.

Dalam laporan yang masuk, Marullah diduga mengangkat anak kandungnya, Muhammad Fikri Makarim alias Kiky, sebagai Tenaga Ahli Sekda.

Selain itu, menantu keponakannya juga disebut menduduki posisi Plt Kepala Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta.

Penempatan keluarga dekat dalam jabatan strategis ini diduga melanggar aturan internal Pemerintah Provinsi DKI serta prinsip etika pemerintahan yang berlaku.

Lebih jauh, Kiky juga dituduh melakukan intimidasi terhadap pejabat di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) demi kepentingan Marullah.

Selain itu, ia diduga berperan sebagai perantara proyek dan asuransi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

KPK saat ini mengumpulkan berbagai bahan keterangan guna mendukung informasi awal tersebut dan melakukan verifikasi apakah kasus ini termasuk dalam ranah tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan lembaga antirasuah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa proses pengaduan ini bersifat tertutup dan hanya pelapor yang akan mendapatkan informasi perkembangan selanjutnya.

Sementara itu, hingga saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.

Marullah Matali sendiri telah menjabat sebagai Sekda sejak Januari 2021, sempat mengalami pergantian jabatan, dan kembali diangkat pada Agustus 2024.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas pejabat tinggi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#marullah matali #KPK #sekda dki jakarta #komisi pemberantasan korupsi #nepotisme #penyalahgunaan wewenang