Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

GRIB Jaya di Tabanan Bali Resmi Dibubarkan karena Tak Miliki Izin, Tegakkan Kearifan Lokal dan Ketertiban Desa Adat

Ika Nur Jannah • Kamis, 15 Mei 2025 | 22:29 WIB
Desa Adat Tabanan Tegas Bubarkan Grub Jaya yang Tak Berizin
Desa Adat Tabanan Tegas Bubarkan Grub Jaya yang Tak Berizin

RADARTUBAN – Organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Tabanan, Bali, resmi dibubarkan setelah pertemuan dengan pengurus Desa Adat Sanggulan dan aparat terkait.

Pembubaran ini dilakukan karena GRIB Jaya tidak memiliki izin resmi dan dianggap mengganggu ketertiban di wilayah desa adat tersebut.

Kepala Desa Adat Sanggulan, I Ketut Suranata, menjelaskan bahwa keberadaan GRIB Jaya baru terungkap setelah beredarnya video viral yang memperlihatkan beberapa anggota ormas tersebut melakukan aktivitas di sebuah rumah di wilayah desa adat tanpa izin.

Rumah itu dijadikan markas ormas tanpa sepengetahuan dan persetujuan pengurus desa adat.

Menanggapi hal ini, pengurus desa adat bersama pecalang, aparat kecamatan, polisi, dan TNI menggelar pertemuan dengan perwakilan GRIB Jaya pada Sabtu malam (10/5) di Balai Banjar Sanggulan.

Dalam pertemuan tersebut, Suranata memberikan kesempatan kepada pengurus GRIB Jaya untuk menjelaskan maksud dan tujuan keberadaan mereka.

Namun, karena tidak ada izin resmi dan adanya penolakan dari Pemerintah Provinsi Bali, pengurus desa adat meminta GRIB Jaya untuk membubarkan diri dan menghentikan seluruh aktivitas di wilayah desa adat.

Sebelumnya, Gubernur Bali, Wayan Koster, juga menegaskan sikap pemerintah provinsi yang menolak keberadaan GRIB Jaya di Bali.

Ia memastikan bahwa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bali tidak akan mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk ormas tersebut.

Pembubaran GRIB Jaya di Tabanan ini menegaskan pentingnya kearifan lokal dan sistem keamanan adat yang dijalankan oleh pecalang di Bali dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat desa adat.

Langkah ini juga menjadi contoh sinergi antara masyarakat adat dan aparat keamanan dalam menjaga harmonisasi sosial di wilayahnya. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#dibubarkan #tabanan bali #Adat #tak berizin #GRIB Jaya #Ormas #Kearifan Lokal