Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Mulai Babak Baru, 3 Dokter Senior Resmi Ditahan Terkait Kasus Bullying dr Aulia Risma Lestari FK Undip

Widya Devi Febianti R.S • Jumat, 16 Mei 2025 | 14:58 WIB
Tersangka kasus pembullyian dr Aulia Rahma FK Undip resmi ditahan
Tersangka kasus pembullyian dr Aulia Rahma FK Undip resmi ditahan

RADARTUBAN – Kasus kematian dr Aulia Risma Lestari memasuki babak penting setelah tiga dokter senior resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang pada Kamis (15/5).

Ketiganya adalah dr Taufik Eko Nugroho (Kaprodi Anestesi FK Undip), dr Sri Maryani (Kepala Staf Medis), dan dr Zara Yupita Azra (residen senior).

Penahanan dilakukan setelah ketiganya diserahkan bersama barang bukti oleh Polda Jawa Tengah.

Setibanya di Kejari sekitar pukul 13.00 WIB, ketiganya langsung mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan dan dibawa ke tempat penahanan masing-masing.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Candra Saptaji, menjelaskan bahwa para tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Dua dari mereka ditahan di Lapas Perempuan Kelas II Semarang, sementara satu lainnya di Rutan Semarang.

“Penahanan ini dilakukan karena ancaman pidana yang dapat mencapai sembilan tahun, serta untuk mencegah pelarian, penghilangan barang bukti, atau pengulangan perbuatan,” ujar Candra.

Ketiga dokter senior tersebut dijerat dengan pasal-pasal pemerasan (Pasal 368 KUHP), penipuan (Pasal 378 KUHP), dan pemaksaan (Pasal 335 KUHP).

Barang bukti yang telah diamankan meliputi 19 ponsel dan uang tunai sebesar Rp97 juta.

dr Aulia Risma ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya pada 12 Agustus 2024.

Dia tengah menempuh pendidikan PPDS Anestesi di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) dan diduga kuat menjadi korban perundungan oleh seniornya.

Kasus ini memicu keprihatinan nasional, sehingga Kementerian Kesehatan menghentikan sementara program PPDS Anestesi di RSUP Dr Kariadi, tempat Aulia menjalani pendidikan.

Pihak keluarga korban, melalui ibu dan adiknya, melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah pada 4 September 2024 dengan membawa bukti chat, rekening, dan kesaksian.

Kini, publik menantikan proses persidangan yang akan mengungkap fakta lebih lanjut di balik tragedi ini. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#FK Undip #Semarang #dokter senior #ditahan #dr aulia risma lestari #Zara Yupita Azra