Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Gratis Ongkir Toko Online Dibatasi Pemerintah Hanya Tiga Hari Dalam Sebulan, Hari Apa Saja?

Ainur Rochmah • Minggu, 18 Mei 2025 | 00:30 WIB
Agar tak salah pilih atau kena tipu, simak 9 tips penting sebelum beli smartphone lewat toko online.
Agar tak salah pilih atau kena tipu, simak 9 tips penting sebelum beli smartphone lewat toko online.

RADARTUBAN - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membatasi program promo gratis ongkos kirim (ongkir) di platform e-commerce menjadi maksimal tiga hari dalam sebulan.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.

Direktur Pos dan Penyiaran Komdigi, Gunawan Hutagalung, menjelaskan bahwa pembatasan ini bertujuan untuk mencegah praktik subsidi ongkir yang membuat tarif layanan pos komersial menjadi lebih rendah dari biaya pokok.

Diskon yang membuat tarif layanan pos komersial di bawah biaya pokok hanya dapat diberikan untuk waktu tertentu, yang tidak melebihi tiga hari dalam satu bulan.

Kebijakan ini menuai beragam tanggapan dari pelaku industri dan masyarakat.

Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menyatakan bahwa pembeli online sangat sensitif terhadap ongkos kirim.

Ketika insentif itu hilang atau dikurangi drastis, mereka berpotensi beralih ke platform lain seperti social commerce, atau bahkan kembali ke toko fisik.

Sementara itu, masyarakat juga merasakan dampak dari pembatasan ini. Seorang ibu rumah tangga di Depok, Jawa Barat, mengaku akan memikirkan ulang rutinitasnya untuk belanja secara online.

"Kalau promo gratis ongkir dihapus kayaknya nunda checkout dulu deh. Mendingan beli langsung di warung atau supermarket dekat rumah aja," katanya.

Komdigi menyatakan bahwa masa berlaku gratis ongkir selama tiga hari dapat diperpanjang jika diperlukan, setelah evaluasi.

Namun, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai mekanisme perpanjangan tersebut.

Dengan adanya kebijakan ini, pelaku industri e-commerce dan masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan strategi dan kebiasaan belanja mereka.

Pemerintah juga diharapkan terus memantau dampak dari kebijakan ini dan melakukan evaluasi secara berkala. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#komdigi #ongkos kirim #Gratis Ongkir #digital #masyarakat #biaya pokok produksi