RADARTUBAN – Gelombang protes besar-besaran dari pengemudi ojek dan taksi online (ojol) mewarnai Jakarta dan sejumlah kota besar lainnya, Selasa (20/5).
Lebih dari 25 ribu pengemudi yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia melakukan aksi serentak dengan mematikan aplikasi layanan mereka selama 24 jam.
Aksi ini sebagai bentuk desakan agar perusahaan aplikator menurunkan potongan biaya aplikasi dari 20 persen menjadi 10 persen, angka yang selama ini dinilai terlalu memberatkan mitra pengemudi.
“Massa kami sudah mulai masuk ke Jakarta dan berkumpul di basecamp komunitas ojol di lima wilayah,” ujar Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono.
Selain tuntutan soal potongan biaya, para pengemudi juga menolak berbagai skema tarif yang dianggap merugikan.
Seperti sistem prioritas dan slot hemat, yang dinilai memperkecil peluang pendapatan harian pengemudi.
Dukungan terhadap aksi ini datang dari legislatif. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, meminta pemerintah mengusut tuntas praktik potongan biaya aplikasi yang diduga melanggar ketentuan Kementerian Perhubungan.
“Kami mendesak investigasi terhadap aplikator yang memotong hingga lebih dari 20 persen. Ada klaim pengemudi yang menyebut potongan mencapai 70 persen,” tegas Huda.
Dia juga menyoroti praktik tarif prioritas yang tak hanya merugikan pengemudi, tetapi juga mitra pedagang makanan karena margin keuntungan yang sangat tipis.
Huda mendorong agar pemerintah menggelar dialog terbuka yang melibatkan aplikator, mitra pengemudi, pedagang, serta lembaga perlindungan konsumen untuk merumuskan skema baru yang adil bagi semua pihak.
“Keuntungan dari ekosistem digital ini seharusnya ikut menyokong kesejahteraan mitra. Misalnya, 20 persen keuntungan bersih perusahaan digunakan untuk mendirikan koperasi bagi mitra pengemudi dan merchant,” ujarnya.
Aksi 20 Mei ini menjadi momen penting dalam sejarah perjuangan pengemudi transportasi online di Indonesia.
Tidak hanya menyuarakan protes terhadap besarnya potongan biaya, mereka juga menuntut lima poin utama. Pertama, pemberian sanksi kepada aplikator yang melanggar Permenhub No.12/2019 dan Kepmenhub No.KP 1001/2022.
Berikutnya, meminta digelarnya rapat dengar pendapat (RDP) gabungan antara Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan pihak aplikator.
Lalu, penurunan potongan biaya aplikasi menjadi maksimal 10 persen.
Selanjutnya, revisi tarif penumpang dan penghapusan skema tarif tidak transparan seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas.
Baca Juga: Tunjangan Lebaran bagi Pengemudi Ojol dan Kurir Online Akan Diatur dalam Regulasi Khusus
Serta penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang melalui musyawarah antara asosiasi, regulator, aplikator, dan YLKI.
Raden Igun mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pemesanan layanan selama hari aksi berlangsung.
"Akan dilakukan pelumpuhan sistem secara nasional, termasuk layanan penumpang, makanan, dan barang," ujarnya.
Aksi ini bukan sekadar protes, tapi cerminan keresahan para pengemudi yang merasa terpinggirkan dalam sistem ekonomi digital yang terus berkembang.
Mereka berharap pemerintah dan aplikator tidak menutup mata, dan segera merespons tuntutan demi keberlanjutan serta keadilan bagi seluruh mitra di lapangan. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama