RADARTUBAN – Sejumlah makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ngentak, Baturetno, Banguntapan, Bantul, mengalami perusakan.
Nisan, khususnya yang berukir salib, tampak pecah dan rusak. Total terdapat 10 makam yang menjadi sasaran tindakan vandalisme oleh pelaku yang sempat tidak diketahui identitasnya.
Perusakan serupa juga ditemukan di TPU Ironayan dan TPU Jaranan.
Sementara itu, di wilayah Kota Yogyakarta, laporan kerusakan datang dari TPU Baluwarti yang berada di Kampung Kembang Basen, Kelurahan Purbayan, Kemantren Kotagede.
Baca Juga: Pesona Beringin Kembar di Alun-Alun Tuban yang Harusnya Lebih Viral dari Beringin Kembar Jogja
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan pihaknya telah menerima dua laporan terkait kejadian ini.
Dia menegaskan bahwa sasaran utama perusakan adalah makam dengan simbol salib.
“Sudah ada dua laporan yang masuk. Kami mengimbau masyarakat yang mengalami kejadian serupa untuk segera melapor ke polsek terdekat,” ujarnya, Senin (19/5).
Menanggapi kasus ini, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengaku tidak mengetahui apa motif pelaku.
Dia mengatakan, peristiwa ini mengingatkannya pada kejadian serupa yang pernah terjadi beberapa tahun lalu.
“Ini seperti mengulang kejadian yang pernah terjadi beberapa tahun yang lalu. Namun saya tidak tahu apa yang mendasari perusakan ini,” kata Sultan.
Dia memilih untuk tidak berspekulasi lebih jauh dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Jika kasus ini terselesaikan, mungkin akan terungkap masalah sebenarnya. Saya tidak berani berkomentar lebih lanjut karena tidak mengetahui semua permasalahan di balik kerusakan ini,” ujarnya.
Di TPU Baluwarti, polisi tengah memeriksa sejumlah saksi, termasuk juru kunci makam dan ahli waris. Kapolsek Kotagede, AKP Basungkawa, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap juru kunci dan dua ahli waris, sementara dua ahli waris lainnya belum dapat hadir karena kesibukan.
Setelah penyelidikan intensif, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku.
Dia adalah ANFS, seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun yang tinggal di Pringgolayan, Kapanewon Banguntapan, Bantul.
Pelaku ditangkap oleh Polsek Kotagede dan kemudian diserahkan ke Polresta Yogyakarta.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepotong batu berukuran 30 cm x 20 cm yang diduga digunakan untuk merusak makam.
Serta pakaian yang dipakainya saat beraksi.
Motif pelaku masih dalam penyelidikan.
“Kami masih mengungkapkannya,” kata pihak kepolisian. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama