Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Jokowi Diagendakan Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Hari Ini Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Mohammad Mukarom • Selasa, 20 Mei 2025 | 20:46 WIB
Presiden ketujuh RI Jokowi yang masih berpolemik soal tudingan ijazah palsu.
Presiden ketujuh RI Jokowi yang masih berpolemik soal tudingan ijazah palsu.

RADARTUBAN - Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo, dijadwalkan hadir di Bareskrim Polri pada Selasa (20/5).

Agendanya untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan ijazah palsu yang belakangan ramai diberitakan.

Klarifikasi dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB, sesuai dengan undangan resmi dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim.

Kehadiran langsung Jokowi dalam proses ini menjadi perhatian karena statusnya sebagai mantan kepala negara.

Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro selaku Dirtipidum Bareskrim menyampaikan, pihaknya telah mengirimkan undangan resmi untuk klarifikasi.

Dia menyatakan bahwa hingga Selasa pagi, Jokowi telah mengonfirmasi kehadirannya.

“Presiden dijadwalkan hadir pukul 10 pagi ini di Bareskrim untuk memberikan klarifikasi,” ujar Djuhandhani saat dimintai keterangan.

Yakup Hasibuan, kuasa hukum Jokowi, juga membenarkan bahwa kliennya akan memenuhi undangan dari penyidik.

Dia menegaskan, kehadiran Jokowi merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Sebelumnya pada Jumat (9/5), adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, telah menyerahkan dua dokumen ijazah milik Jokowi ke penyidik Bareskrim.

Penyerahan tersebut turut disaksikan kuasa hukum dan ajudan pribadi Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.

Wahyudi berharap, dengan diserahkannya dokumen tersebut, polemik dugaan ijazah palsu yang menimpa Jokowi bisa segera dituntaskan.

"Semoga semua bisa cepat jelas," ucapnya usai memberikan dokumen di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Di sisi lain, Yakup menyatakan bahwa penyidik akan melakukan uji keaslian terhadap dua dokumen ijazah tersebut melalui laboratorium forensik.

Hasil dari pengujian itu nantinya akan diumumkan oleh pihak kepolisian untuk mengonfirmasi keabsahan dokumen.

Kasus ini bermula dari laporan yang disampaikan Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) pada 9 Desember 2024 dengan nomor surat Khusus/TPUA/XII/2024.

Selain itu, ada juga Laporan Informasi dari Eggi Sudjana pada 9 April 2025 dengan nomor LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum.

Penyelidikan kini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim yang tengah mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak.

Proses hukum pun terus berjalan meski menyangkut sosok mantan Presiden RI. (*)

 

Editor : Yudha Satria Aditama
#ijazah palsu #presiden #bareskrim #Joko Widodo #Jokowi