Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Usai Diperiksa Bareskrim Polri, Jokowi : Saya Kasihan, Tapi Ini Sudah Keterlaluan

Mohammad Mukarom • Rabu, 21 Mei 2025 | 18:35 WIB
Presiden ketujuh, Joko Widodo saat diwawancara doorstop oleh wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Presiden ketujuh, Joko Widodo saat diwawancara doorstop oleh wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri.

JAKARTA – Mantan Presiden RI Joko Widodo kembali menjadi sorotan publik setelah menjalani pemeriksaan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Selasa (20/5).

Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan penggunaan ijazah palsu yang sempat mencuat ke publik beberapa waktu lalu.

Didampingi tim kuasa hukum, Jokowi hadir langsung ke kantor Bareskrim Polri di kawasan Jakarta Selatan. 

Dia juga membawa dokumen asli ijazah yang kemudian diserahkan untuk pemeriksaan forensik guna membuktikan keasliannya.

Kepada awak media, mantan orang nomor satu di Indonesia itu menyatakan bahwa kedatangannya merupakan bentuk itikad baik dalam memenuhi undangan penyidik.

"Saya datang karena menerima undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas laporan masyarakat. Jadi, saya penuhi panggilan itu," ujar Jokowi usai pemeriksaan.

Baca Juga: Jokowi Diagendakan Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Hari Ini Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Saat ditanya terkait keaslian ijazahnya, Jokowi menyebut akan menunjukkan dokumen tersebut di pengadilan jika diperlukan.

"He-he-he... Ijazah nanti akan kami buka kalau diminta oleh pengadilan, oleh hakim," ucapnya sembari tertawa kecil.

Meski bersikap kooperatif, Jokowi tak menutupi rasa kecewanya terhadap kelanjutan proses hukum ini. Dia menyebut kasus ini sudah melampaui batas kewajaran.

"Saya sebetulnya sedih kalau masalah ijazah ini terus bergulir ke tahap berikutnya. Saya kasihan," katanya lirih.

Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, namun berharap penanganannya dilakukan secara adil dan proporsional.

"Menurut saya ini sudah keterlaluan. Tapi ya, kita ikuti saja proses hukumnya," tambahnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik mengajukan sekitar 22 pertanyaan seputar latar belakang pendidikan Jokowi, mulai dari tingkat SD hingga perguruan tinggi.

Beberapa pertanyaan juga menyentuh tentang skripsi serta aktivitas kampus semasa dia menjadi mahasiswa.

Sebagai informasi, dugaan pemalsuan ijazah ini mencuat setelah adanya laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang masuk ke Bareskrim pada 9 Desember 2024.

Laporan serupa juga diajukan oleh Eggi Sudjana pada 9 April 2025. Kedua laporan tersebut menjadi pemicu penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.

Pemeriksaan terbaru ini dinilai sebagai babak penting dalam kasus yang telah menyedot perhatian publik selama beberapa bulan terakhir.

Jokowi menegaskan bahwa dirinya siap menjalani seluruh proses hukum dengan terbuka dan transparan. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#ijazah palsu #Joko Widodo #Indonesia #Presiden RI #Jokowi