RADARTUBAN - Seorang anggota grup WAG keluarga besar Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Setyo Prabowo, membagikan pengalamannya yang nyaris menjadi korban modus penipuan baru di anjungan tunai mandiri (ATM).
Ia mengingatkan masyarakat agar berhati-hati jika dimintai tolong oleh orang asing, terutama yang berpura-pura tidak bisa membaca atau mengoperasikan mesin ATM.
Dalam keterangannya, Setyo menjelaskan bahwa pada hari itu ia hendak melakukan transaksi perbankan di salah satu ATM.
Saat baru mendekati pintu masuk, seorang pria lansia tiba-tiba menghampirinya. Pria tersebut berhenti di depannya dan dengan nada sopan berkata,
“Maaf Pak, saya tidak bisa membaca,” sambil mengeluarkan kartu ATM dan meminta bantuan untuk menarik uang.
Menanggapi permintaan tersebut, Setyo dengan tegas menolak untuk membantu dan menyarankan agar pria itu meminta bantuan kepada petugas keamanan (sekuriti) bank yang bertugas di area tersebut.
Namun, si lansia menolak dan berkata, “Kalau tidak mau membantu, tidak usah,” lalu berpindah mendekati orang lain dengan permintaan serupa.
Orang kedua itu pun memberikan saran yang sama: minta bantuan kepada sekuriti bank.
Menurut Setyo, peristiwa ini patut diwaspadai karena memiliki pola yang mengarah pada penipuan terencana.
Ia menjelaskan bahwa seluruh aktivitas di dalam ruang ATM terekam CCTV.
Jika seseorang membantu mengambil uang dan kemudian dituduh mencuri atau merampok, rekaman video hanya akan memperlihatkan wajah orang yang melakukan transaksi.
Tanpa adanya bukti bahwa bantuan diberikan atas permintaan pemilik kartu, seseorang bisa dituduh melakukan kejahatan dan berpotensi kalah dalam persidangan.
"Bayangkan jika si lansia kemudian melaporkan bahwa Anda mengambil uangnya tanpa izin. Rekaman CCTV hanya menunjukkan Anda yang mengoperasikan mesin, tanpa suara atau bukti bahwa Anda hanya membantu. Ini bisa menjadi jebakan hukum," ujar Setyo dalam grup percakapan tersebut.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa biasanya setelah kejadian seperti itu, akan muncul orang-orang yang mengaku sebagai perwakilan korban dan menawarkan "jalan damai" dengan imbalan sejumlah uang.
Jika korban tidak menyanggupi, proses hukum bisa terus dilanjutkan.
Setyo menegaskan bahwa ini adalah modus penipuan yang baru dan sangat berbahaya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak gegabah dalam membantu siapa pun yang tidak dikenal di ATM.
"Langkah paling aman adalah menyarankan mereka untuk meminta bantuan langsung dari petugas keamanan atau staf bank," tutupnya.
Pihak berwenang dan pengelola bank diimbau untuk meningkatkan pengawasan serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya modus ini.
Sikap waspada dan tidak sembarangan membantu dalam konteks tertentu kini menjadi langkah penting untuk menghindari jebakan hukum yang merugikan. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni