RADARTUBAN - Bareskrim Polri secara resmi menyatakan bahwa ijazah sarjana milik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), adalah asli.
Pernyataan ini disampaikan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan uji laboratorium forensik oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Penyelidikan dilakukan menindaklanjuti laporan dari Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) yang dipimpin oleh Eggi Sudjana.
Dalam prosesnya, penyidik mengamankan ijazah asli atas nama Joko Widodo dan melakukan pengujian di Pusat Laboratorium Forensik.
Pengujian meliputi pemeriksaan bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tanda tangan dari dekan serta rektor Universitas Gadjah Mada (UGM).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa hasil penelitian menunjukkan bukti dan dokumen pembanding identik dan berasal dari satu produk yang sama.
Keaslian ijazah Jokowi juga diperkuat dengan penelitian laboratorium terhadap skripsi yang ditulis Jokowi serta dokumen wisuda sarjana yang dijalani oleh Presiden Jokowi.
Jokowi sendiri telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada (20/5).
Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi mendapat 22 pertanyaan terkait keaslian ijazah mulai dari SD, SMP, SMA, hingga universitas, serta aktivitasnya selama kuliah di UGM dan skripsi yang ia kerjakan.
Selain Jokowi, penyidik juga memeriksa sekitar 39 saksi, termasuk alumni UGM dan teman seangkatan Jokowi.
Setelah proses pemeriksaan dan uji forensik selesai, Jokowi mengambil kembali ijazah aslinya yang sebelumnya diserahkan ke Bareskrim untuk keperluan penyelidikan.
Jokowi menegaskan bahwa ia siap menunjukkan ijazah aslinya di pengadilan jika memang diperlukan dalam proses hukum.
Bareskrim Polri juga menegaskan bahwa tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan dugaan pemalsuan ijazah Jokowi.
Dengan demikian, ijazah sarjana milik Presiden Jokowi dinyatakan asli dan memenuhi seluruh syarat kelulusan dari Universitas Gadjah Mada. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni