Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

BPK Soroti Anggaran Makanan dan Minuman Rp1,9 Miliar untuk RS Belum Beroperasi di Banten

Dalillah Hizkel Aimy • Jumat, 23 Mei 2025 | 21:45 WIB
Kadinkes Banten panik ketika ditanya wartawan
Kadinkes Banten panik ketika ditanya wartawan

RADARTUBAN - Kadinkes Banten, Ati Pramudji Hastuti kembali menjadi sorotan BPK. 

Pasalnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sejumlah temuan terkait pengadaan makanan dan minuman (mamin) senilai Rp1,898 miliar untuk dua rumah sakit daerah yang belum beroperasi.

Temuan ini tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2024 dan menyoroti pengadaan mamin untuk RSUD Cilograng di Kabupaten Lebak dan RSUD Labuan di Kabupaten Pandeglang.

Proses pengadaan dilakukan melalui beberapa penyedia, di antaranya CV DPS dan CV PBS.

Masalah utama muncul karena pembelanjaan tersebut terjadi ketika kedua fasilitas kesehatan tersebut belum mulai beroperasi.

Meski peresmian awalnya dijadwalkan pada April 2025, hingga pertengahan Mei 2025, operasional rumah sakit tersebut belum juga dimulai.

Lebih lanjut, BPK menemukan bahwa anggaran pengadaan mamin dimasukkan ke dalam pos Belanja Barang Habis Pakai (BHP).

Padahal, pos tersebut seharusnya digunakan untuk belanja kebutuhan operasional yang berkaitan langsung dengan pelayanan pasien.

Penggunaan pos anggaran yang tidak tepat ini menimbulkan pertanyaan mengenai tata kelola keuangan di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Tak hanya itu, BPK juga mengidentifikasi adanya indikasi penggelembungan (mark-up) harga sebesar Rp252,7 juta.

Selain itu, distribusi bahan makanan dalam pengadaan tersebut dinilai bermasalah karena beberapa di antaranya mendekati masa kedaluwarsa.

Salah satu contohnya adalah susu UHT yang tercatat akan habis masa konsumsinya pada Juni 2025—padahal belum ada pasien yang menerima layanan karena rumah sakit belum aktif.

Temuan ini dianggap berpotensi menimbulkan kerugian negara dan menunjukkan lemahnya perencanaan kebutuhan barang di tingkat daerah.

Saat dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan, Ati Pramudji Hastuti menolak memberikan penjelasan rinci.

Ia hanya mengatakan, “Sudah ditindaklanjuti, tanya saja inspektorat,” sambil berjalan cepat menghindari kerumunan media.

Sikap tertutup dari pejabat tersebut memicu kritik dari publik dan pengamat kebijakan yang menuntut transparansi serta pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran negara. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#belum beroperasi #rumah sakit daerah #Ati Pramudji Hastuti #RSUD Labuan #RSUD Cilograng #Kadinkes Banten #bpk #Pengadaan makanan dan minuman