Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Kejaksaan Agung Ungkap Kejanggalan Laporan Keuangan Sritex, Diduga Terlibat Kasus Korupsi Kredit

Dalillah Hizkel Aimy • Senin, 26 Mei 2025 | 15:27 WIB
Sritex yang resmi tutup karena pailit.
Sritex yang resmi tutup karena pailit.

RADARTUBAN- Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melalui Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengungkapkan adanya temuan kejanggalan pada laporan keuangan Sritex.

Sebagaimana diketahui, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil raksasa asal Solo yang sempat berjaya di Asia Tenggara.

Menurut Qohar, laporan keuangan tahun 2021 menunjukkan kerugian fantastis yang mencapai US$1,08 miliar atau sekitar Rp15,66 triliun.

Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar atas pengelolaan keuangan perusahaan, terutama setelah Sritex dinyatakan mengalami krisis finansial.

Tak hanya mencatat kerugian besar, Sritex bersama sejumlah anak perusahaannya juga tercatat memiliki kredit bermasalah dengan total tagihan mencapai Rp3,58 triliun hingga Oktober 2024.

Kredit tersebut berasal dari beberapa bank pemerintah, termasuk anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan bank pembangunan daerah.

Runtuhnya Sritex kini dipandang sebagai akibat dari kombinasi faktor internal dan eksternal.

Dari sisi internal, ekspansi bisnis yang agresif tanpa perhitungan matang serta ketergantungan tinggi pada pembiayaan berbunga tinggi memperburuk kondisi keuangan.

Di sisi eksternal, tekanan akibat pandemi COVID-19, persaingan global yang ketat, dan kebijakan pemerintah yang fluktuatif ikut mempercepat kehancuran finansial perusahaan.

Lebih lanjut, Kejaksaan Agung tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pemberian kredit kepada Sritex.

Dugaan ini menguat seiring adanya indikasi bahwa prosedur perbankan tidak dijalankan sesuai ketentuan, yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan wewenang.

Sebelum terjerat krisis, Sritex sempat gencar melakukan ekspansi, termasuk pembelian mesin-mesin berteknologi tinggi dan pembangunan pabrik baru.

Namun, seluruh ekspansi tersebut dibiayai dengan utang besar yang akhirnya menjadi beban berat bagi perusahaan.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diprediksi akan menyeret berbagai pihak yang terlibat, baik dari internal perusahaan maupun institusi keuangan yang memberikan kredit.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang berkontribusi pada kebangkrutan Sritex. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#phk massal #kejanggalan #jampidsus #Laporan Keuangan #PT Sri Rejeki Isman Tbk #Sritex #Korupsi