RADARTUBAN- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya keterlambatan signifikan dalam pembangunan enam sekolah di wilayah DKI Jakarta.
Progres proyek tersebut tercatat menyimpang hingga minus 31 persen dari target yang telah ditetapkan.
Kepala Satgas II Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda Astuti, menegaskan bahwa perencanaan proyek seharusnya dilakukan secara cermat sejak awal, dan permasalahan yang muncul harus segera ditangani.
"KPK mendorong Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk melakukan koordinasi intensif dengan inspektorat guna mengatasi kendala ini. Persiapan pengadaan seharusnya dirancang secara menyeluruh, termasuk audit secara berkala dan evaluasi terhadap metode pelaksanaan kegiatan," ujar Linda, dikutip dari laman resmi KPK pada Senin (26/5).
Enam proyek pembangunan tersebut meliputi SDN Kampung Bali 01, SDN Pasar Baru 01/03/05, serta TK Negeri Sawah Besar.
Hingga saat ini, rata-rata progres fisik proyek baru mencapai 84,90 persen.
Keterlambatan ini turut menjadi sorotan dalam evaluasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2024 yang dilakukan KPK.
Lembaga antirasuah itu mencatat bahwa sistem pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih rentan terhadap penyimpangan.
Skor pada area PBJ hanya mencapai angka 71, sedangkan subindikator mengenai independensi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) bahkan lebih rendah, yaitu di angka 46.
Sebagai langkah perbaikan, KPK menganjurkan agar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pengawas proyek lebih proaktif dalam melaporkan perkembangan pelaksanaan proyek.
Selain itu, penjadwalan proyek juga diminta untuk disusun lebih realistis. Surat rekomendasi perbaikan tata kelola pengadaan telah disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Achmad S., menyatakan komitmennya untuk menuntaskan proyek tersebut sebelum dimulainya tahun ajaran baru.
“Kami berupaya secara maksimal dan berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan, agar saat tahun ajaran baru dimulai, kegiatan belajar mengajar sudah bisa berlangsung di gedung sekolah baru,” kata Achmad.
Sementara itu, guru SDN 01 Cikini, Nina Dwi Juliyanti, berharap pembangunan segera rampung karena banyak orang tua siswa yang mulai mempertanyakan kondisi sekolah.
"Kami berharap pembangunan cepat selesai agar proses belajar mengajar bisa berjalan efektif di fasilitas baru," ujarnya.
KPK menegaskan akan terus memantau pembangunan infrastruktur pendidikan agar berjalan sesuai prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik korupsi.
KPK juga mengingatkan bahwa kelalaian dan lemahnya pengawasan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak anak-anak dalam memperoleh pendidikan yang layak. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni