RADARTUBAN -Ayan Goreng Widuran yang berada di Solo menuai banyak kontroversi dan sorotan berbagai pihak.
Kali ini giliran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua MUI Prof. KH Asrorun Ni'am Sholeh, menegaskan bahwa kasus Ayam Goreng Widuran berpotensi merusak reputasi Kota Solo sebagai kota yang religius dan inklusif jika tidak segera ditangani dengan serius secara hukum dan administratif.
Ni'am menyatakan bahwa pelaku usaha yang tidak jujur dalam kasus ini dapat menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha kuliner lain di Solo dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap makanan yang disajikan di kota tersebut.
Hal ini juga berisiko menurunkan jumlah wisatawan karena munculnya rasa tidak aman terkait kehalalan produk makanan di Solo.
MUI mendesak pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas dan cepat agar dampak negatif terhadap citra Kota Solo dapat dihindari.
Ni'am menegaskan bahwa aparat pemerintah tidak boleh mengabaikan kasus ini.
Dia meminta aparat harus menegakkan regulasi yang mewajibkan sertifikasi halal bagi produk pangan yang diperdagangkan di Indonesia. Pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan ini akan dikenai sanksi.
Selain itu, Ni'am menjelaskan bahwa kehalalan produk tidak hanya dilihat dari bahan dan menu saja, tetapi juga dari proses pengolahannya.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memastikan kehalalan makanan dengan memeriksa sertifikat halal dan bertanya langsung kepada pemilik usaha.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi pelaku usaha kuliner dan pemerintah agar menjaga kepercayaan publik dan reputasi Kota Solo sebagai pusat kuliner yang aman dan halal bagi masyarakat luas. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama