Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus 2025: Tanggal, SKB, dan Jadwal Resmi Pemerintah

Dalillah Hizkel Aimy • Rabu, 28 Mei 2025 | 20:28 WIB

Perayaan Kenaikan Yesus Kristus
Perayaan Kenaikan Yesus Kristus

RADARTUBAN- Tahun 2025 menjadi momen penting bagi umat Kristiani di Indonesia dengan diperingatinya Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus, yang jatuh pada hari Kamis, 29 Mei 2025.

Peringatan ini merupakan bagian dari kalender liturgi Kristen yang dirayakan 40 hari setelah Hari Raya Paskah.

Pemerintah telah menetapkan hari tersebut sebagai hari libur nasional melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yaitu SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.

Tak hanya itu, sebagai bagian dari kebijakan untuk memberikan waktu yang lebih luas dalam merayakan hari besar keagamaan, Jumat, 30 Mei 2025 juga ditetapkan sebagai cuti bersama nasional.

Kebijakan ini memberikan masyarakat kesempatan untuk menikmati libur panjang atau long weekend yang berlangsung selama empat hari, yaitu:

Momentum libur panjang ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai aktivitas, mulai dari menjalankan ibadah keagamaan hingga berkumpul bersama keluarga atau berlibur.

Sebagai informasi, Hari Kenaikan Yesus Kristus telah menjadi hari libur nasional sejak tahun 1953 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 1953.

Ketentuan tersebut kemudian diperkuat oleh Keppres Nomor 10 Tahun 1971.

Sementara itu, pada tahun 2024, pemerintah melakukan penyesuaian istilah hari besar keagamaan melalui Keppres Nomor 8 Tahun 2024, mengganti penyebutan "Kenaikan Isa Almasih" menjadi "Kenaikan Yesus Kristus" sebagai bagian dari upaya harmonisasi nomenklatur resmi di Indonesia.

Dengan penetapan ini, pemerintah tak hanya memberikan kepastian hukum mengenai jadwal libur, tetapi juga menegaskan komitmen terhadap penghormatan atas kebebasan beragama dan keberagaman di Tanah Air. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#skb #hari libur nasional #hari raya paskah #Kenaikan Yesus Kristus #Indonesia #cuti bersama