Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Pemerintah Blokir Archive.org, Langkah Perlindungan atau Upaya Menghapus Jejak Sejarah?

Andika Julia Perdana Putra • Kamis, 29 Mei 2025 | 19:47 WIB
Pemerintah memblokir archive.org langsung menuai komentar pro dan kontra.
Pemerintah memblokir archive.org langsung menuai komentar pro dan kontra.

RADARTUBAN - Langkah pemerintah dalam memblokir situs web archive.org menuai pro kontra dari masyarakat.

Situs web tersebut dikenal sebagai arsip digital yang dibuat khusus untuk melestarikan serta menyediakan akses universal ke semua informasi di internet.

Fitur yang sering digunakan oleh pengguna adalah Wayback Machine.

Dimana fitur ini dimanfaatkan oleh pengguna untuk melacak konten lama yang keberadaannya sudah sulit ditemukan atau bahkan hilang dari peredaran.

Dikatakan fitur ini telah mengindeks sekitar 916 miliar website dari seluruh dunia.

Dengan langkah pemerintah yang memblokir akses ke archive.org, tidak mengherankan jika keputusan ini menimbulkan berbagai pertanyaan serta alasan dibaliknya.

Dilansir dari Tempo, pemblokiran situs web tersebut dikonfirmasi oleh Alexander Sabar selaku Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi dan hanya bersifat sementara.

Ada dua alasan yang digunakan Komdigi untuk mengambil langkah dengan memblokir akses ke archive.org, yakni adanya konten yang berkaitan dengan pornografi dan judi online.

Menurut Alexander, pihaknya telah berupaya menjalin komunikasi dengan pengurus archive.org meskipun hingga saat ini pihak archive.org belum menanggapinya.

Jika dilihat dari cara kerja situs web tersebut, memang masuk akal jika konten pornografi ataupun judi online masuk kedalam indeks archive.org.

Selain karena kedua hal diatas, banyak masyarakat yang menduga alasan pemblokiran situs web archive.org terkait dengan penulisan ulang sejarah Indonesia yang dilakukan oleh pemerintah.

Hanya saja asumsi tersebut ditepis oleh Komdigi.

Menurut Komdigi, pemblokiran archive.org murni karena konten didalamnya dan tidak bermuatan politik atau berkaitan dengan penulisan ulang sejarah.

Kisruh pemblokiran situs web archive.org ternyata mendapatkan sorotan tajam dari Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), sebuah lembaga non-profit yang berfokus pada perlindungan hak-hak digital dikawasan Asia tenggara.

SAFEnet mempertanyakan tujuan asli dari pemerintah memblokir situs tersebut. Pasalnya menurut SAFEnet, archive.org bukan merupakan situs yang merugikan pihak manapun.

Archive.org justru memberikan serta memfasilitasi pemenuhan hak-hak pengguna termasuk pendidikan.

Lebih lanjut SAFEnet menyebut langkah ini menjadi daftar panjang pelanggaran hak-hak digital di Indonesia yang bertentangan dengan prinsip HAM.

Selanjutnya SAFEnet meminta pemerintah untuk membuka blokir archive.org dan semua situs yang berkaitan dengan layanan informasi.

Kedua meminta pemerintah untuk meninjau ulang sistem pemantauan konten digital termasuk peraturan yang terkait dengan hal tersebut.

Selain itu SAFEnet mendorong pemerintah untuk melibatkan masyarakat dalam memutuskan pemblokiran situs web.

Dan yang terkahir SAFEnet meminta pemerintah untuk meminta maaf terkait pemblokiran tersebut dan menanggung kompensasi atas kerugian yang ditumbulkan.

Kendati diblokir, situs web archive.org masih dapat diakses pengunjung dengan menggunakan pengaturan privasi tertentu.

Jika tidak, situs web tersebut hanya akan menampilkan loading yang tidak berkesudahan. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#komdigi #konten #situs web #archive #komunikasi #Wayback Machine #pemblokiran #safenet