RADARTUBAN — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali keluarkan informasi mengejutkan terkait peredaran obat-obatan herbal yang mengandung bahan kimia berbahaya.
Dalam temuannya, BPOM menemukan bahwa banyak produk jamu dan obat herbal yang ternyata justru membahayakan kesehatan konsumen.
Dalam laporan BPOM, ditemukan setidaknya 100 ribu produk obat berbahan herbal yang tidak sesuai dengan ketentuan dan dioplos dengan berbagai bahan kimia obat (BKO) berbahaya.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa obat-obatan tersebut dicampur dengan berbagai bahan kimia, termasuk paracetamol sebagai pereda nyeri hingga tadalafil yang biasa digunakan untuk mengatasi impotensi.
Penindakan telah dilakukan terhadap seluruh produk-produk ilegal dan tidak layak jual tersebut di setidaknya lima lokasi di Jawa Tengah.
"Kalau orang menggunakan obat tradisional kan dipercaya secara natural ini minuman sehat, tetapi kalau dia gunakan itu lantas di dalamnya mengandung misalnya obat bahan kimia obat dexamethasone, sildenafil citrat untuk obat kuat, dan yang lain-lain, antibiotik dampaknya ada dua," kata Taruna Ikrar dalam konferensi pers, seperti dilansir CNN Indonesia, dikutip Jumat (30/5).
Taruna menegaskan bahwa efek samping dari konsumsi obat-obatan oplosan ini sangat merugikan kesehatan, mulai dari gangguan fungsi ginjal hingga kerusakan hati.
Produk Obat-obatan yang diklaim menggunakan bahan herbal dan dikemas dalam bentuk jamu ini marak dijual di berbagai daerah seperti Bandung, Medan, Lampung, Riau, hingga Makassar.
Para produsen jamu ilegal ini menggunakan berbagai modus untuk mendistribusikan produknya, seperti menipu konsumen dengan mengklaim bahwa produk mereka menggunakan bahan-bahan alami.
Sebagaimana masyarakat sendiri banyak yang percaya dan menganggap bahwa obat tradisional dan jamu sebagai sesuatu yang alami dan menyehatkan.
"Itu kita mau jaga rakyat kita jangan kena tipu oleh pelaku-pelaku yang nakal ini dan inilah yang sebetulnya sangat berbahaya karena dia bisa merusak seharusnya bahan jamu ini natural yang tidak punya dampak negatif, menjadi berbahaya," tegas Taruna Ikrar.
BPOM telah melakukan uji laboratorium yang hasilnya secara konsisten menunjukkan bahwa produk-produk herbal ilegal ini tidak memenuhi standar keamanan dan mutu.
Tak hanya itu, produk tersebut juga positif mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) seperti sildenafil sitrat dan natrium diklofenak.
Berikut daftar beberapa jenis jamu oplosan yang ditemukan di Klaten oleh BPOM:
- Pegal Linu Cap Dua Manggis
- Pegal Linu Cap Madu Manggis Hijau
- Pegal Linu Cap Kereta Api plastik
- Super Stamina Pria Cap Madu Manggis
- Pegal Linu Cap Madu Manggis
- Pegal Linu Nusantara
- Urat Madu
- Montalin
- Godong Ijo
- Tongkat Arab
- Jakarta Bandung Plus
- Kopi Joss
- Super Greng
Mengingat temuan ini, BPOM menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan lebih dahulu mengecek produk-produk herbal yang beredar di pasaran.
Pengecekan suatu produk sudah terdaftar dan memiliki izin edar dari BPOM dapat dilakukan dengan mengunjungi situs resmi BPOM di https://cekbpom.pom.go.id/. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni