RADARTUBAN - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah dalam proses finalisasi roadmap kecerdasan buatan atau AI nasional yang ditargetkan rampung pada bulan Juni ini.
Menteri Komdigi, Meutya Hafid mengatakan saat ini pihaknya masih menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan agar roadmap yang disusun tersebut bersifat komprehensif serta adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Roadmap ini disiapkan sebagai langkah untuk menghadapi era revolusi teknologi.
Selain menjadi dasar bagi penyusunan regulasi AI di Indonesia, dokumen ini juga akan memuat berbagai aspek penting dalam bidang AI, seperti etika, kebijakan, infrastruktur, pengembangan talenta, riset dan inovasi, serta hingga tata kelola teknologi.
Menurut Meutya, roadmap ini bukan sekadar dokumen biasa, tetapi sebagai kompas strategis untuk memastikan pemanfaatan AI berjalan terarah, aman, serta bertanggung jawab.
Dia juga menekankan pentingnya prinsip gotong royong dan nilai-nilai Pancasila dalam pengembangan teknologi agar AI.
Prinsip tersebut tidak hanya mendorong efisiensi, tetapi juga menjunjung tinggi kemanusiaan dan keadilan sosial.
Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria sebelumnya juga telah mengumumkan roadmap ini pada Maret 2025. Nezar menargetkan roadmap tersebut rampung dalam waktu tiga bulan.
Lebih lanjut, pemerintah akan mengadopsi pendekatan regulasi berbasis insentif dan fleksibel, mengacu pada regulasi dari negara-negara maju.
Tujuannya jelas, agar regulasi yang dibuat tidak menghambat inovasi, mengingat AI merupakan teknologi yang terus mengalami perkembangan. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni