Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Dedi Mulyadi Tertibkan Siswa Langgar Jam Malam: Didaftar dan Dimasukkan ke Barak Militer

Alifah Nurlias Tanti • Kamis, 5 Juni 2025 | 20:52 WIB

Dedi Mulyadi bersama dengan Menkomdigi Meutya Hafid
Dedi Mulyadi bersama dengan Menkomdigi Meutya Hafid

RADARTUBAN- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan kebijakan tegas terkait pelajar yang melanggar jam malam.

Para pelajar yang tertangkap berada di luar rumah melebihi batas waktu yang ditentukan akan menjalani pembinaan di lingkungan militer, tepatnya di barak tentara.

“Pembinaan bagi mereka yang melanggar akan kita laksanakan di barak tentara,” ujar Dedi saat memberikan keterangan di Gedung Pakuan, Bandung, pada Rabu (4/6).

Dedi menjelaskan, Pemprov Jabar akan membangun sebuah aplikasi yang mencatat data pelajar yang melanggar.

Data tersebut akan dihimpun dari laporan berbagai pihak, seperti polisi, petugas keamanan desa, anggota TNI, hingga ketua RT/RW.

Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Berlakukan Jam Malam Pelajar Mulai 1 Juni, Pro-Kontra Muncul dari Orang Tua dan Mahasiswa

Setiap siswa yang melanggar akan mendapat surat peringatan dari kepala sekolah.

"Semua data ini akan disatukan dalam aplikasi. Nantinya, para pejabat di Dinas Pendidikan Provinsi dapat memantau secara harian jumlah siswa yang absen, sakit, atau sering keluar malam. Data tersebut akan divisualisasikan," terang Dedi, seperti dilansir dari Antara.

Kebijakan ini diperkuat melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 51/PA.03/Disdik, yang mengimbau bupati dan wali kota untuk bekerja sama menerapkan jam malam hingga tingkat kecamatan dan desa.

Dedi juga menegaskan bahwa aturan ini harus dijalankan secara serius dan tidak boleh diabaikan.

Dalam aturan tersebut, jam malam ditetapkan dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB bagi siswa dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah atas.

Kebijakan ini bertujuan membentuk generasi muda yang Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil), dengan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pembentukan karakter dan kedisiplinan.

Meski begitu, terdapat beberapa pengecualian. Pelajar yang mengikuti kegiatan resmi sekolah, aktivitas keagamaan atau sosial di lingkungan rumah dengan persetujuan orang tua, atau sedang berada di luar bersama orang tua atau wali, tetap diperbolehkan berada di luar rumah.

Dedi juga menegaskan bahwa Pemprov Jabar tidak akan memberikan bantuan kepada siswa yang terlibat dalam aksi kekerasan atau kriminal selama jam malam berlangsung.

Termasuk di antaranya bentrokan antarkelompok, perkelahian, atau insiden serupa yang menyebabkan korban luka hingga harus dirawat di rumah sakit.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Jabar berharap dapat menekan angka kenakalan remaja dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendidik bagi pelajar. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#pemprov #pelajar #Dedi Mulyadi #jam malam #barak militer #gubernur jawa barat