RADARTUBAN - Polemik gugatan hak cipta lagu Nuansa Bening yang melibatkan penyanyi Vidi Aldiano dan pencipta lagu Keenan Nasution kembali menjadi sorotan publik.
Rayen Pono, penyanyi yang juga aktif memberikan pandangan soal industri musik, menilai bahwa baik Vidi Aldiano maupun Keenan Nasution sebenarnya adalah korban dalam konflik ini.
Rayen mengungkapkan bahwa Vidi dan Keenan terjebak dalam sistem royalti musik yang tidak terorganisir dengan baik di Indonesia.
Ia menyebut Keenan Nasution sebagai korban yang didoktrin dan dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk kepentingan mereka sendiri.
Menurut Rayen, gugatan yang menyasar penyanyi seperti Vidi Aldiano dengan tuntutan ganti rugi fantastis justru menunjukkan adanya ketidakteraturan dalam penanganan royalti di industri musik Tanah Air.
Persoalan ini bermula ketika Keenan Nasution bersama Rudi Pekerti menggugat Vidi Aldiano atas penggunaan lagu Nuansa Bening tanpa izin, menuntut ganti rugi sebesar Rp24,5 miliar.
Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan menjadi perbincangan hangat karena nilai tuntutan yang sangat besar dan durasi penggunaan lagu yang mencapai 16 tahun.
Vidi Aldiano sendiri telah membawakan lagu tersebut lebih dari 300 kali dalam konser selama periode tersebut.
Rayen juga menyoroti adanya keterlibatan asosiasi tertentu yang menyatakan musuhnya adalah para penyanyi, sehingga menimbulkan ketegangan antara pencipta lagu dan penyanyi.
Ia menilai bahwa persoalan ini seharusnya bisa diselesaikan dengan cara damai tanpa saling menyalahkan.
Rayen menegaskan bahwa para penyanyi bukanlah pihak jahat yang sengaja menghindari pembayaran royalti, melainkan bagian dari sistem yang rumit dan penuh kepentingan.
Dalam pandangan Rayen, konflik ini bukan hanya soal hak cipta semata, melainkan juga soal bagaimana sistem royalti dan perizinan lagu di Indonesia perlu diperbaiki agar tidak merugikan pihak manapun, terutama para musisi yang berkarya.
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni