Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Undang-Undang yang Masih Ambigu Jadi Penyebab Polemik Royalti antara Pencipta Lagu dan Penyanyi

Ika Nur Jannah • Sabtu, 14 Juni 2025 | 17:07 WIB
Rhoma Irama sebut undang-undang yang masih ambigu jadi polemik royalti musisi besar
Rhoma Irama sebut undang-undang yang masih ambigu jadi polemik royalti musisi besar

RADARTUBAN - Polemik royalti yang melibatkan musisi-musisi besar seperti Ahmad Dhani, Ariel Cs, dan Rhoma Irama tengah ramai diperbincangkan di Indonesia.

Namun, menurut Rhoma Irama, akar permasalahan bukan terletak pada penyanyi atau pencipta lagu, melainkan pada ketidakjelasan dan ambiguitas isi Undang-Undang Hak Cipta yang berlaku saat ini.

Rhoma Irama menegaskan bahwa penyanyi dan pencipta lagu adalah satu kesatuan yang saling membutuhkan.

Dengan demikian, seharusnya ada komunikasi yang harmonis antar keduanya.

Namun, perbedaan interpretasi terhadap Pasal 9 dan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta menjadi sumber kebingungan dalam pembagian royalti.

Hal ini memicu konflik yang berujung pada perselisihan di antara para musisi dan pencipta lagu.

Lebih lanjut, Rhoma menyoroti bahwa banyak pelaku industri musik di Indonesia belum memahami secara menyeluruh peraturan dan regulasi hak cipta, serta sosialisasi Undang-Undang yang kurang efektif.

Kondisi ini memperparah situasi dan menyebabkan polemik royalti yang terjadi saat ini.

Di sisi lain, kasus royalti juga melibatkan aspek perpajakan, di mana royalti yang diterima pencipta lagu seperti Ahmad Dhani dikenai pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Royalti merupakan imbalan atas penggunaan hak cipta yang harus dibayarkan oleh pihak penyelenggara acara atau pengguna lagu secara komersial, bukan oleh musisi itu sendiri.

Hal ini juga menjadi bagian dari perdebatan yang melibatkan para musisi dan asosiasi terkait.

polemik royalti yang melibatkan Ahmad Dhani, Ariel Cs, dan Rhoma Irama bukanlah masalah personal antar musisi atau pencipta lagu.

Tetapi masalah sistemik yang berasal dari ketidakjelasan dan ambiguitas Undang-Undang Hak Cipta.

serta kurangnya pemahaman dan sosialisasi regulasi tersebut di kalangan pelaku industri musik Indonesia. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#royalti #musisi #hak cipta #pencipta lagu #penyanyi #Undang-undang