RADARTUBAN - Hari-hari ini di berbagai kota, sedang ada satu fenomena yang tampak sepele, tapi dampaknya bisa panjang: parkir liar yang merugikan pedagang kecil.
Bukan perkara baru, memang. Tapi semakin hari, praktik ini makin brutal dan terang-terangan.
Dan yang paling terkena imbasnya bukan pengelola toko besar, melainkan para pedagang kecil yang mengandalkan pelanggan harian.
Fenomenanya kira-kira begini: ada pedagang kaki lima buka lapak di pinggir jalan atau di sekitar area strategis—pasar, minimarket, dekat sekolahan.
Dagangannya laris-manis. Tapi sejak muncul tukang parkir liar, satu per satu pembeli mulai enggan mampir.
Alasannya klasik: malas ribet dan malas bayar parkir untuk hal yang sebenarnya tidak dibutuhkan.
Seorang pembeli pernah berseloroh: “Lah, saya cuma berhenti satu menit, cuma beli gorengan lima ribu, kok ditarik parkir dua ribu?”
Dan ini bukan kasus satu-dua.
Banyak pedagang mengeluhkan hal yang sama: dagangan mereka kalah bukan karena kalah saing, tapi karena 'biaya tambahan tak resmi' yang membuat pembeli mundur sebelum sempat melihat menu.
Di sisi lain, tukang parkir liar ini sering muncul tiba-tiba, tanpa ada koordinasi dengan pedagang, tanpa seragam resmi, apalagi karcis.
Mereka hanya bermodalkan kehadiran dan rompi belel, lalu memosisikan diri sebagai “pengelola area.”
Beberapa di antaranya bahkan tidak benar-benar membantu parkir, hanya berdiri menunggu motor datang dan tangan siap menyodorkan kode: bayar dulu, bos.
Yang lebih menyedihkan, para pedagang kecil ini jelas tidak punya kuasa untuk menolak. Mau menegur, takut ribut.
Mau laporan, takut makin dipersulit. Padahal, mereka sudah jungkir balik mikirin modal, beli bahan, jualan dari pagi sampai malam, tapi rezeki malah dipotong oleh sistem tak kasatmata bernama pungli jalanan.
Fenomena ini menunjukkan satu hal: krisis empati di ruang-ruang ekonomi rakyat.
Alih-alih saling menopang, yang terjadi justru saling memotong. Parkir liar, yang awalnya mungkin diniatkan untuk cari makan, akhirnya malah jadi alat untuk menghambat rezeki orang lain.
Pemerintah kota seharusnya tidak tinggal diam. Penataan area parkir, kejelasan otoritas, dan perlindungan bagi pedagang kecil perlu diatur dengan tegas.
Karena kalau dibiarkan, bukan tidak mungkin usaha kecil makin terpinggirkan hanya karena pelanggan malas turun dari motor.
Dan buat kita, para pembeli, mungkin sudah waktunya lebih sadar. Bahwa keputusan kita untuk berhenti atau tidak di suatu warung bukan cuma soal menu atau harga.
Tapi juga soal “biaya-biaya tambahan” yang kadang bikin kesel duluan sebelum beli apa-apa.
Parkir liar mungkin tampak sepele, tapi bagi banyak pedagang kecil, ini soal hidup dan mati. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama