RADARTUBAN- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta yang jatuh pada 22 Juni 2025, sejumlah kabar gembira datang bagi warga ibu kota.
Sejumlah fasilitas dan layanan diberikan secara cuma-cuma sebagai bagian dari perayaan tersebut. Salah satu yang paling dinanti adalah tiket gratis Ancol.
Mulai 10 Juni hingga 20 Juni 2025, warga Jakarta dapat menikmati pantai dan area rekreasi Ancol tanpa dikenai biaya tiket masuk.
Cara Mendapatkan Tiket Gratis Ancol:
- Reservasi dibuka sejak 7 Juni 2025 melalui situs resmi [www.ancol.com](http://www.ancol.com).
- Reservasi wajib dilakukan maksimal satu hari sebelum kunjungan.
- Setiap orang hanya dapat memesan dua tiket gratis selama periode program.
- Tiket hanya berlaku antara pukul 17.00 WIB hingga 23.00 WIB.
- Tiket ini tidak mencakup biaya kendaraan atau wahana rekreasi lainnya.
Selain akses gratis ke Ancol, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), berlaku mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta Nomor e-0046 Tahun 2025.
Dokumen yang Diperlukan untuk Pengajuan:
-STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- KTP asli pemilik sesuai nama di STNK dan salinannya
- Surat kuasa (jika diwakilkan)
- Uang sesuai nilai tagihan pajak pokok tahun 2025
Pada puncak perayaan, 22 Juni 2025, Monas akan menjadi pusat kegiatan.
Acara Semarak HUT Jakarta akan digelar di Silang Monas Selatan, sedangkan Gemilang Silang Monas akan berlangsung di sisi barat Monumen Nasional.
Tak hanya itu, masyarakat juga dapat menikmati layanan Transjakarta, MRT, dan LRT secara gratis selama satu hari penuh pada tanggal tersebut.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa selain transportasi gratis, pemerintah daerah juga memberikan pembebasan denda pajak sebagai bentuk apresiasi kepada warga.
"Seperti tahun-tahun sebelumnya, selain transportasi umum gratis, ada relaksasi pajak termasuk penghapusan denda,” ujarnya. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni