RADARTUBAN- Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan bahwa dari 1,3 juta bantuan sosial (bansos) yang sempat tertunda penyalurannya akibat kendala rekening, sebanyak 580.798 keluarga penerima manfaat (KPM) kini telah berhasil menerima haknya.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, sisanya sebanyak 768.381 KPM masih dalam proses perbaikan data.
Rinciannya, 751.067 KPM melalui jalur Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan 17.314 KPM melalui PT Pos.
"Kemarin saya sampaikan 1,3 juta gagal salur. Hingga hari ini, 580 ribu lebih sudah berhasil cair. Sisanya masih kami proses bersama mitra terkait," kata Gus Ipul.
Per 19 Juni 2025, penyaluran bansos telah menjangkau 8.028.881 KPM Program Keluarga Harapan (PKH) atau 80,3 persen dari total sasaran, serta 14.810.907 KPM program Sembako atau sekitar 81 persen.
Masih terdapat sejumlah penerima yang belum tersalurkan bantuan karena proses pembukaan rekening dan perbaikan data, yakni:
• 1.945.399 KPM PKH (19,4%) dalam tahap pembukaan rekening
• 2.723.515 KPM Sembako (14,9%) dalam tahap pembukaan rekening
• 25.720 KPM PKH (0,3%) dan 742.661 KPM Sembako (4,1%) dalam proses perbaikan data
Gus Ipul menyebutkan bahwa koordinasi dengan Himbara terus dilakukan untuk mempercepat pembuatan kartu rekening kolektif.
Namun, ia juga mengakui bahwa pencetakan kartu masih memerlukan waktu yang cukup panjang.
Beberapa kendala utama dalam penyaluran bansos antara lain:
• Rekening tidak aktif atau pasif
• Nomor rekening tidak ditemukan
• Perbedaan nama dengan data yang tercatat
• Kartu belum terbit atau tidak aktif
• Nomor kartu salah
Sebagai upaya percepatan, Kemensos dan Himbara telah menyepakati sejumlah langkah:
1. Verifikasi nomor kartu aktif oleh bank
2. Penjelasan atas rekening yang tidak ditemukan
3. Penyesuaian nama penerima sesuai petunjuk teknis
4. Pembuatan rekening baru bagi KPM yang memenuhi syarat
5. Pemutakhiran data alamat lengkap (Dusun, RT, RW) untuk mempermudah distribusi kartu
Selain itu, Kemensos mendorong partisipasi publik melalui fitur "Usul dan Sanggah" dalam aplikasi Cek Bansos.
Fitur ini memungkinkan masyarakat mengusulkan atau menyanggah data penerima bantuan.
Sejak Mei 2025, tercatat telah masuk:
• 363.472 usulan baru dari masyarakat
• 2.829 sanggahan terhadap KPM yang dinilai tidak layak
"Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat. Ini bagian penting dari proses pemutakhiran data yang lebih objektif dan adil," ujar Gus Ipul.
Semua data usulan dan sanggahan ini akan diverifikasi secara langsung di lapangan dan digabungkan dengan data dari operator SIKS-NG Dinas Sosial dan perangkat desa atau kelurahan untuk menentukan kelayakan akhir penerima bansos. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni