RADARTUBAN – Pusaran kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur 2019-2022 kian panas.
Mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, membuat pernyataan mengejutkan usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, (19/6).
Tak tanggung-tanggung, dalam keterangannya kepada awak media, Kusnadi menyebut peran Gubernur Jawa Timur dalam proses penganggaran dana hibah tersebut.
Dia memang tidak menyebutkan nama, tapi publik pasti sudah tahu kalau gubernur yang menjabat saat itu adalah Khofifah Indar Parawansa.
Pernyataan ini sontak menghebohkan publik dan menimbulkan pertanyaan besar: Apakah Khofifah ikut bermain dalam distribusi dana hibah yang disorot KPK?
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 8 jam di Gedung Merah Putih KPK, Kusnadi mengaku dicecar puluhan pertanyaan terkait mekanisme penyaluran dana hibah kepada kelompok masyarakat dan pokmas yang diduga fiktif.
Yang mengejutkan, ia secara terbuka menyebut bahwa proses penganggaran tidak bisa lepas dari peran Gubernur Jatim saat itu, Khofifah Indar Parawansa.
“Kalau soal hibah, itu disusun bersama. Gubernur tahu, pasti tahu. Kita bahas dalam Banggar (Badan Anggaran),” ungkap Kusnadi kepada wartawan.
KPK tengah menelisik penyaluran dana hibah Pemprov Jatim yang bernilai jumbo — mencapai Rp 7,8 triliun dalam kurun tiga tahun, 2019-2022.
Diduga, banyak proposal hibah yang diajukan melalui "jalan belakang", tanpa verifikasi lapangan dan minim pertanggungjawaban.
Sejumlah pokmas fiktif, proposal siluman, dan lobi-lobi politik mencuat dalam penyelidikan ini.
Penyidik juga menemukan indikasi kuat adanya “persekongkolan terstruktur” antara eksekutif dan legislatif.
Meski belum menetapkan status Khofifah, namun pernyataan Kusnadi membuka ruang baru bagi penyidik untuk menggali sejauh mana peran pimpinan tertinggi Pemprov Jatim itu dalam skema dana hibah yang bermasalah tersebut.
Juru bicara KPK, saat dikonfirmasi, menyatakan masih akan mendalami setiap keterangan saksi.
“Kami akan telaah lebih lanjut semua informasi yang disampaikan saksi, termasuk pihak-pihak yang disebutkan,” ujarnya.
Sontak, pernyataan Kusnadi langsung menjadi trending di media sosial. Sebagian publik menyambut dengan harapan agar kasus ini diusut tuntas tanpa pandang bulu. (*)
Editor : Amin Fauzie